
Pantau - Rapat revisi UU TNI yang digelar di hotel mewah menuai polemik di masyarakat karena tak sesuai dengan efisiensi yang sedang didengungkan pemerintah.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal menjelaskan, rapat tersebut dilakukan di hotel karena ruang Komisi I DPR sedang direnovasi.
Menurutnya, penggunaan hotel sebagai lokasi rapat sebenarnya bukan masalah, sebab hal serupa pernah terjadi sebelumnya. Rapat panitia kerja (Panja) revisi UU TNI digelar di hotel dalam rangka membentuk panitia konsinyering.
"Kalau soal hotelnya, sebenarnya tidak masalah karena banyak rapat yang dilakukan di hotel. Kemarin itu untuk Panja ini, kami bikin lagi panitia konsinyering. Jadi ini bagian dari proses konsinyering," ujar Syamsu Rizal kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Baca Juga: DPR Libatkan Partisipasi Publik dalam Bahas RUU TNI, Utut Ungkap Daftar Nama
Ia menambahkan, selain ruangan Komisi I DPR yang sedang diperbaiki, ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR juga tidak bisa digunakan untuk rapat Panja.
Oleh karena itu, hotel dipilih sebagai alternatif lokasi yang lebih representatif, mengingat rapat dilakukan secara maraton.
Politisi PKB ini juga membantah anggapan bahwa rapat tersebut dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan, dua aktivis dari KontraS bahkan bisa masuk ke dalam ruangan rapat.
"Buktinya mereka yang datang protes bisa masuk. Kalau benar-benar tertutup, mana mungkin mereka bisa masuk?" tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas