
Pantau - Polda Metro Jaya bakal melakukan penindakan terhadap motor yang kelebihan muatan hingga boncengan lebih dari dua orang saat momen Lebaran 2025. Penindakan tersebut berupa tilang menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Misalnya pemudik ini melanggar, berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kita akan melaksanakan penerapan tilang elektronik," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Jadi, ada sebanyak 10 unit e-TLE mobile yang dikerahkan, lalu nantinya akan bersiaga di jalur mudik seperti Kalimalang dan Kalideres. Polisi tidak melakukan tilang langsung dengan masyarakat, tetapi optimal dengan e-tilang.
Baca juga: Skema Contraflow dan One Way saat Arus Mudik 2025
Dengan adanya penindakan ini, polisi mengimbau untuk tidak menggunakan motor dan beralih ke transportasi umum, juga dengan tujuan agar meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkirakan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2025 pada tanggal Jumat (28/3/2025) hingga Minggu (30/3/2025). Sedangkan untuk puncak arus balik terjadi pada Sabtu (5/4/2025) hingga Senin (7/4/2025).
Lebih lanjut, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, mengatakan bahwa Operasi Ketupat 2025 bakal dimulai pada Minggu (23/3/2025) hingga Selasa (8/4/2025) untuk 8 polda mulai dari Jawa, Lampung, Banten, hingga Bali. Sedangkan, 38 polda lainnya, akan dimulai Rabu (26/3/2025) hingga Selasa (8/4/2025).
Baca juga: ASN Jakarta Gak Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Bakal Ada Sanksi Kalau Bandel
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris