Pantau - Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang menerima keluhan dari masyarakat dan sopir terkait maraknya travel ilegal selama arus mudik Lebaran. Menanggapi hal tersebut, Dishub Pandeglang bersama pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan.
"Satu atau dua hari kedepan kami bertindak dengan kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang, Rudiyanto, Rabu (19/3/2025).
Rudiyanto menjelaskan bahwa travel ilegal ini beroperasi menggunakan kendaraan berpelat hitam, sehingga sulit untuk diidentifikasi. Pihaknya telah melaporkan kondisi ini kepada Dishub Provinsi Banten dan Polda Banten, yang akan menurunkan personel untuk melakukan pengawasan di jalur mudik.
Baca: Travel Gelap Berkeliaran, Polisi dan Siber Turun Tangan
"Nanti melihat kondisi travel yang tidak sesuai dengan ketentuan atau bodong, dari pelat hitam yang pribadi. Kami sudah menyampaikan ke Dinas Perhubungan dan Polda Banten," jelas Rudiyanto.
Salah satu sopir angkutan umum, Nono mengungkapkan bahwa keberadaan travel ilegal berdampak negatif terhadap pendapatan sopir resmi, karena jumlah penumpang berkurang.
"Jelas berdampak, penumpang jadi berkurang kalau ada travel bodong," ujar Nono.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun