Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kanada, dan Australia Akui Negara Palestina, Gelombang Dukungan Global Menguat di Sidang Umum PBB

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kanada, dan Australia Akui Negara Palestina, Gelombang Dukungan Global Menguat di Sidang Umum PBB
Foto: (Sumber: Ilustrasi Gaza setelah berbulan-bulan mengalami blokade Israel. ANTARA/Anadolu/py)

Pantau - Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui negara Palestina pada Minggu (21/9/2025), dalam langkah diplomatik besar yang diperkirakan akan diikuti oleh sejumlah negara lain pada Sidang Umum PBB ke-80 di New York, Amerika Serikat.

Deklarasi Pengakuan Didukung Gelombang Dukungan dari Negara Barat

Pengakuan resmi dari tiga negara besar ini dinyatakan menjelang konferensi internasional yang digelar bersamaan dengan Sidang Umum PBB, membahas penyelesaian damai atas konflik Palestina-Israel dan implementasi solusi dua negara.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyatakan pengakuan ini sebagai langkah untuk menjaga harapan perdamaian tetap hidup.

"Di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup," ucapnya.

"Jadi hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina."

Australia menyusul melalui pengumuman resmi usai rapat kabinet pada bulan Agustus.

Perdana Menteri Anthony Albanese menekankan bahwa pengakuan ini menghormati aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.

Sementara itu, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lama Kanada terhadap solusi dua negara.

"Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah," tegasnya.

Carney juga menambahkan bahwa Kanada akan bekerja sama dengan Palestina dan Israel dalam mendukung perdamaian, pemerintahan demokratis, serta bantuan kemanusiaan.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut hangat langkah tersebut dan menyebutnya sebagai “keputusan berani”.

Prancis, Belgia, dan Sejumlah Negara Eropa Siap Menyusul

Sejumlah negara Eropa lainnya juga menyatakan niatnya untuk segera mengakui negara Palestina.

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dilaporkan menghubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 19 September untuk menyampaikan rencana pengakuan secara resmi pada 22 September.

Macron menyatakan bahwa pengakuan ini akan dilakukan dalam kerangka rencana perdamaian dan menyerukan reformasi di pemerintahan Palestina guna memperkuat stabilitas negara masa depan.

Pemerintah Belgia telah lebih dulu mengumumkan keputusannya awal bulan ini.

Wakil Perdana Menteri Belgia sekaligus Menteri Luar Negeri, Maxime Prevot, menyebut situasi di Gaza sebagai “sangat mengerikan dan dapat dianggap sebagai genosida.”

Namun ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah penilaian pribadi dan bukan sikap resmi koalisi pemerintah Belgia.

Dokumen keputusan Belgia menegaskan bahwa pengakuan Palestina merupakan “sinyal diplomatik yang kuat” terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

Langkah serupa juga diumumkan oleh:

  • Luksemburg, melalui Perdana Menteri Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel,
  • Malta, oleh Menteri Luar Negeri Christopher Cutajar di Majelis Umum PBB,
  • Portugal, yang memulai proses pengakuan sejak Juli,
  • Andorra, melalui Deklarasi New York yang mendukung pengakuan Palestina,
  • San Marino, yang telah mengadopsi resolusi parlemen pada 15 Mei.

Dengan dukungan dari negara-negara ini, jumlah negara yang mengakui Palestina diperkirakan akan meningkat dari 147 menjadi 157 dari total 193 negara anggota PBB.

Respons Israel dan AS: Ancaman Pencaplokan dan Peringatan Diplomatik

Israel merespons gelombang pengakuan ini dengan ancaman pencaplokan wilayah Tepi Barat.

Pemerintah AS, meski tidak secara terbuka menentang langkah Israel, menyatakan keprihatinannya terhadap pengakuan sepihak terhadap Palestina.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengungkapkan bahwa pemerintahnya telah memperingatkan negara-negara Eropa mengenai konsekuensi dari tindakan tersebut.

"Negara-negara yang mengakui Palestina mungkin akan menghadapi respons keras dari otoritas Netanyahu," ujarnya.

Rubio juga menyebut bahwa pengakuan ini bisa mempersulit tercapainya kesepakatan damai yang berkelanjutan, khususnya terkait krisis kemanusiaan di Gaza.

Sementara itu, Turki kembali menegaskan dukungannya terhadap pengakuan kenegaraan Palestina di berbagai forum internasional.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan lebih banyak negara untuk mengikuti langkah ini demi memperkuat legitimasi dan keberlanjutan solusi dua negara sebagai jalan keluar damai dari konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

Penulis :
Aditya Yohan