Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Indonesia Pimpin Deklarasi Global Perlindungan Personel Kemanusiaan di PBB

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Indonesia Pimpin Deklarasi Global Perlindungan Personel Kemanusiaan di PBB
Foto: (Sumber: Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu) Sugiono saat berbicara pada acara Deklarasi Perlindungan Pekerja Kemanusiaan di North Lawn, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di Manhattan, New York, Amerika Serikat, Minggu (21/9/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan))

Pantau - Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menandatangani Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, sebagai komitmen bersama dalam melindungi pekerja kemanusiaan di seluruh dunia.

Deklarasi ini diinisiasi oleh Indonesia bersama delapan negara lainnya, yaitu Australia, Brasil, Kolombia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris, dan telah mendapat dukungan dari 104 negara anggota PBB.

"Hari ini kita memiliki sebuah deklarasi yang siap untuk ditandatangani. Namun tanggung jawab kita tidak berhenti pada saat penandatanganan itu. Kita harus berkomitmen untuk pelaksanaannya yang penuh dan efektif", tegas Menlu Sugiono dalam pidatonya.

Komitmen Global dan Risiko Pekerja Kemanusiaan

Deklarasi ini bertujuan untuk melindungi pekerja kemanusiaan sebelum, selama, dan setelah konflik, serta menegakkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

Sugiono menyoroti tingginya angka kematian di kalangan personel kemanusiaan, termasuk di Gaza, di mana lebih dari satu dari setiap 50 staf United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) telah kehilangan nyawa.

"Angka-angka ini bukanlah statistik belaka. Setiap personil kemanusiaan yang gugur adalah lebih dari sekadar nama. Mereka adalah individu luar biasa yang mengorbankan hidupnya untuk kemanusiaan", ungkap Sugiono.

Ia menegaskan bahwa pekerjaan kemanusiaan adalah pekerjaan mulia namun berisiko tinggi, sehingga dunia memiliki tanggung jawab kolektif untuk melindungi mereka dan menghormati hukum internasional.

Sugiono juga menyerukan penguatan komitmen terhadap perdamaian, kerja sama internasional, dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

"Kita juga harus bekerja bersama untuk memastikan akuntabilitas dan menghentikan impunitas serta standar ganda. Indonesia siap untuk berkontribusi, dan kami berharap Anda akan bergabung bersama kami dalam upaya yang sangat penting ini", tambahnya.

Langkah Nyata dan Kelompok Pertemanan di Jenewa

Deklarasi ini hadir sebagai respons terhadap meningkatnya serangan terhadap pekerja kemanusiaan, kekerasan, penahanan sewenang-wenang, serta penyebaran misinformasi dan disinformasi yang menargetkan organisasi kemanusiaan.

Sebagai bagian dari deklarasi, disepakati empat langkah konkret: menghormati dan mematuhi hukum kemanusiaan internasional, menjamin akses kemanusiaan, penyelarasan tindakan, serta akuntabilitas dan keadilan.

Untuk mendukung implementasi, dibentuk Kelompok Pertemanan Perlindungan Personel Kemanusiaan di Jenewa.

Kelompok ini akan menjadi wadah koordinasi advokasi, pertukaran praktik baik, serta memperkuat aksi kolektif internasional dalam perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan.

Penulis :
Aditya Yohan