
Pantau - Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC), Jasem Mohamed Albudaiwi, menyatakan dukungannya atas langkah Inggris, Kanada, dan Australia yang secara resmi mengakui Negara Palestina.
Albudaiwi menyebut pengakuan ini sebagai perkembangan bersejarah yang signifikan dalam perjuangan menuju keadilan dan legitimasi internasional bagi rakyat Palestina.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri.
Albudaiwi juga menyuarakan dukungannya terhadap pendirian negara Palestina yang merdeka dengan perbatasan pada 4 Juni 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Dukungan Terhadap Prinsip Hukum Internasional
Menurut Albudaiwi, sikap yang diambil oleh Inggris, Kanada, dan Australia mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip keadilan internasional.
"Langkah ini juga menegaskan prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi-resolusi relevan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa," ungkapnya.
Ia menilai pengakuan ini memperkuat upaya internasional dalam menciptakan perdamaian yang adil dan menyeluruh di kawasan Timur Tengah.
Seruan kepada Negara-Negara Lain
Dalam pernyataannya, Albudaiwi mengimbau negara-negara lain yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Inggris, Kanada, dan Australia.
Ia menyerukan tindakan konkret dari komunitas internasional guna mendukung solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menyelesaikan konflik dan menciptakan keamanan serta stabilitas di Timur Tengah.
- Penulis :
- Aditya Yohan