Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Hoaks! Prabowo Tidak Pernah Pecat 200 Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Faktualnya

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Hoaks! Prabowo Tidak Pernah Pecat 200 Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Faktualnya
Foto: (Sumber: Arsip - Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025). KTT tersebut merupakan rangkaian dari Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB. (UN Photo/Loey Felipe))

Pantau - Sebuah video di YouTube yang diunggah pada 21 September 2025 menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memecat secara massal 200 anggota DPR RI. Klaim tersebut dipastikan hoaks dan tidak berdasar hukum maupun fakta.

Video itu menyebut bahwa pemecatan dilakukan karena para anggota DPR sengaja absen dalam rapat guna menggagalkan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Narasi dalam video menyebutkan:
"PRABOWO UMUMKAN DAFTAR DEWAN DPR YANG DIPECAT
TERBUKTI SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR
200 ANGGOTA DPR DIPECAT MASAL MALAM INI"

Klaim serupa juga muncul dalam unggahan lainnya:
"PRABOWO UMUMKAN DAFTAR 200 ANGGOTA DPR YANG DIPECAT KARENA SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR"

Tidak Ada Pernyataan Resmi, Foto yang Digunakan Menyesatkan

Faktanya, tidak pernah ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo yang menyatakan telah memecat 200 anggota DPR RI.

Foto thumbnail dalam video tersebut adalah momen saat Presiden Prabowo mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih 2024–2029 pada 20 Oktober 2024, bukan pengumuman pemecatan DPR.

Penggunaan gambar itu disertai narasi menyesatkan dan dimaksudkan untuk membangun persepsi yang salah.

Presiden Tidak Punya Wewenang untuk Pecat DPR

Secara konstitusional, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR RI, sebagaimana tercantum dalam Pasal 7C Undang-Undang Dasar 1945.

Presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR, karena DPR adalah lembaga negara yang kedudukannya setara dengan Presiden.

Selain itu, dari sisi politik, Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo hanya memiliki 86 kursi dari total 580 kursi DPR RI.

Dengan komposisi tersebut, baik secara hukum maupun politik, tidak mungkin Presiden Prabowo bisa memecat 200 anggota DPR.

Klaim Lain yang Juga Hoaks

Artikel ini juga mencantumkan beberapa klaim serupa yang telah diklarifikasi sebagai hoaks, di antaranya:

Hoaks! Video Prabowo mengundurkan diri jadi Presiden

Hoaks! Prabowo copot Menteri Keuangan Purbaya

Sebagai catatan, Ketua DPR RI Puan Maharani justru menyampaikan bahwa DPR bangga atas pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB, bukan bersitegang dengan Presiden sebagaimana digambarkan dalam narasi hoaks.

 

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti