
Pantau - Mantan Duta Besar Palestina untuk Afrika Selatan dan Prancis, Salman El Herfi, menyerukan agar negara-negara yang telah mengakui Palestina menjatuhkan sanksi kepada Israel, menyusul meningkatnya eskalasi kekerasan di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
"Negara-negara yang mengakui Palestina harus menjatuhkan sanksi kepada Israel, yang melakukan genosida terhadap rakyat Palestina – sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional," ungkapnya dalam wawancara dengan media RIA Novosti pada Kamis, 25 September 2025.
El Herfi menegaskan bahwa Palestina saat ini adalah sebuah negara yang diduduki oleh negara lain, dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan terhadap pihak pendudukan.
Dukungan Internasional Menguat untuk Palestina
Pernyataan El Herfi disampaikan bersamaan dengan pertemuan puncak di sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, yang digelar oleh Prancis dan Arab Saudi pada Senin.
Pertemuan tersebut membahas pentingnya komitmen terhadap solusi dua negara di tengah memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza.
Dalam forum itu, enam negara—Prancis, Andorra, Belgia, Luksemburg, Malta, dan San Marino—mengumumkan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina.
Langkah tersebut menyusul pengakuan serupa yang disampaikan oleh Australia, Inggris, Kanada, dan Portugal pada 21 September 2025.
Total negara yang kini mengakui Palestina mencapai 147 per 21 September 2025.
El Herfi menyebut bahwa perubahan sikap Inggris sangat bermakna secara historis.
"Sangat penting bahwa Inggris memperbaiki keputusan historis mereka terkait pembentukan Israel. Kini mereka mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan kenegaraan kami," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seruan untuk tindakan nyata semakin kuat di tengah agresi militer Israel di Gaza dan perluasan permukiman di Tepi Barat.
Krisis Gaza Memburuk, Israel Perkuat Operasi Militer
Konflik kembali memanas sejak 7 Oktober 2023, saat Hamas meluncurkan serangan roket besar-besaran dari Jalur Gaza ke wilayah Israel.
Militan Hamas juga menerobos perbatasan, menyerang militer dan warga sipil, serta menyandera lebih dari 200 orang.
Otoritas Israel mencatat bahwa sekitar 1.200 orang tewas akibat serangan tersebut.
Sebagai balasan, Israel meluncurkan Operasi Iron Swords dan memberlakukan blokade total terhadap Gaza, menghentikan pasokan air, listrik, bahan bakar, makanan, dan obat-obatan.
Pada 16 September, militer Israel mengumumkan operasi militer di Kota Gaza dengan tujuan "membersihkan wilayah dari pejuang Hamas dan membebaskan sandera Israel."
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa "Negara Palestina tidak akan berdiri di sebelah barat Sungai Yordan."
Blokade dan operasi militer ini telah menyebabkan bencana kemanusiaan di wilayah Gaza.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 65.400 warga Palestina tewas dan 167.100 lainnya terluka sejak Oktober 2023.
Program Pangan Dunia (WFP) PBB juga menyatakan bahwa tingkat kelaparan di Gaza telah mencapai level bencana per 22 Agustus 2025, untuk pertama kalinya sejak konflik dimulai.
- Penulis :
- Aditya Yohan