
Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa, 30 September 2025, menyatakan bahwa pemerintahannya akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal jika penutupan pemerintahan federal (government shutdown) benar-benar terjadi.
Trump Salahkan Demokrat, Ancam PHK Massal
Trump menyalahkan Partai Demokrat di Kongres atas kebuntuan dalam negosiasi pendanaan yang membuat potensi shutdown semakin dekat.
"Ya, Demokrat menginginkan shutdown pemerintahan. Jadi, jika Anda menyebabkan shutdown, Anda harus melakukan PHK. Jadi, kita akan mem-PHK banyak orang yang akan sangat terdampak, dan Demokrat, mereka (yang di-PHK) adalah dari Demokrat," ungkap Trump kepada wartawan.
Presiden juga menuduh Demokrat mendukung layanan kesehatan gratis bagi imigran ilegal, sebuah kebijakan yang menurutnya membebani anggaran pemerintah.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wakil Presiden JD Vance, Ketua DPR Mike Johnson, serta sejumlah anggota Partai Republik di Senat.
Demokrat Balik Menyalahkan Trump, Deadline Shutdown Makin Dekat
Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, membantah tudingan Trump dan menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan presiden.
"Itu merupakan penutupan pemerintahan yang dilakukan oleh Donald Trump. Dia yang bertanggung jawab atas hal tersebut," tegas Schumer dalam pidatonya di Senat.
Schumer juga membantah tuduhan bahwa layanan kesehatan federal digunakan untuk membiayai imigran ilegal.
"Undang-undang melarang imigran tanpa dokumen menerima pembayaran dari Medicare, Medicaid, atau ACA (Affordable Care Act). Tidak ada uang, bahkan sepeser pun, dari dana federal yang dialokasikan ke sana," ujarnya.
Penutupan pemerintahan federal akan dimulai pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 00.01 dini hari apabila Kongres tidak segera menyetujui rancangan undang-undang (RUU) anggaran federal.
Saat ini, Partai Republik menguasai 53 kursi di Senat dan membutuhkan dukungan dari setidaknya tujuh senator Demokrat untuk meloloskan RUU tersebut dan mencegah shutdown.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti