Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Perpanjang SIM Awal Tahun? Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Perpanjang SIM Awal Tahun? Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Foto: (Sumber: Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi ketertiban berlalu-lintas bagi pengendara sepeda motor di wilayah setempat dalam rangka Operasi Patuh Jaya, Senin (15/7/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar/am.)

Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 3 Januari 2026, untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima titik wilayah DKI Jakarta:

Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra

Layanan ini tidak melayani permohonan SIM baru maupun perpanjangan SIM B yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan berat atau angkutan barang.

Syarat dan Biaya Perpanjangan

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon wajib membawa:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi dan asli SIM lama

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, wajib mengajukan permohonan baru di kantor Satpas, bukan melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, asalkan masa berlaku masih aktif.

Penulis :
Gerry Eka