Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Sudah Disetujui Komisi III dan X DPR, Kapan Thom Haye dkk Bisa Debut di Timnas?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sudah Disetujui Komisi III dan X DPR, Kapan Thom Haye dkk Bisa Debut di Timnas?
Foto: Thom Haye bersama Jay Idzes berpose di Stadion Gelora Bung Karno.

Pantau - Proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia telah mendapat persetujuan dari Komisi III dan X DPR RI. 

Selanjutnya, mereka harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan menjalani sumpah janji setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Tiga pemain tersebut adalah Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Persetujuan ini diperoleh melalui sidang yang digelar pada Kamis (7/3/2024).

Ketiga pemain tersebut hadir dan mengikuti jalannya sidang melalui sambungan video. Setelah berlangsung lebih dari satu jam, Komisi X DPR RI akhirnya memberikan persetujuan naturalisasi untuk ketiga calon pemain Timnas Indonesia.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes," demikian bunyi salah satu putusan sidang tersebut.

Selanjutnya, ketiga pemain itu akan melakukan pengambilan sumpah di Kantor Kemenkumham pada Selasa, 12 Maret 2024 mendatang. 

"Meskipun seharusnya itu hari libur, tetapi ada pemahaman dari instansi terkait untuk membuka kantornya," ungkap Wakil Ketua PSSI, Zainudin Amali.

Lalu, apakan Thom Haye dan rekan-rekannya segera dapat membela Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Vietnam pada tanggal 21 Maret 2024 mendatang?

Sayangnya, hal ini masih diragukan. Pasalnya, batas akhir pendaftaran pemain untuk laga tersebut adalah pada 13 Maret 2023.

Meski proses naturalisasi Thom Haye dan kawan-kawan diperkirakan rampung pada 12 Maret 2024 mendatang.

 Namun, masih ada proses perpindahan asosiasi dari KNVB ke PSSI yang harus mereka lalui sebelum bisa bermain untuk Timnas Indonesia. Proses ini membutuhkan waktu sekitar satu pekan.

Penulis :
Aditya Andreas