Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Kritik Sikap MNC Group Terkait Larangan Nobar, Meutya: Hak Siar dan Hak Tonton Itu Berbeda!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kritik Sikap MNC Group Terkait Larangan Nobar, Meutya: Hak Siar dan Hak Tonton Itu Berbeda!
Foto: Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid

Pantau - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengkritik adanya kabar larangan nonton bareng (nobar) Piala Asia U-23. Baginya, hak siar dan hak nonton bareng memiliki perbedaan yang jelas.

"Hak siar adalah hak siar, dan nobar adalah nobar. Tidak ada aturan yang mengharuskan adanya logo dalam nobar," kata Meutya saat dihubungi, Senin (29/4/2024).

MNC Group sebagai pemegang hak siar untuk pertandingan Timnas U-23 di Piala Asia U-23 2024, mengeluarkan larangan terhadap nobar dalam bentuk komersial. MNC juga menginginkan acara nobar tersebut gratis tanpa pungutan biaya.

Selain itu, MNC meminta agar penyelenggara nobar memasukkan logo MNC di layar selama acara, sebagai pemegang lisensi hak siar.

Meutya menyatakan, semestinya aturan tersebut seharusnya bersifat situasional. Baginya, penambahan logo seharusnya tergantung pada ukuran layar yang digunakan pada acara nobar.

"Jika acara nobar menggunakan layar dari TV lain yang mengambil (patching dari MNC), maka logo akan muncul secara otomatis. Tapi untuk nobar, tidak ada keharusan bagi logo untuk masuk. Itu harus situasional. Jika layar besar dan logo masuk, bagus. Tapi jika tidak, tidak bisa dipaksa," kata Meutya.

"Ikhtiar mereka adalah hak siar, bukan hak untuk menonton," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah warganet mengkritik larangan nobar dari pihak MNC Group terkait pertandingan Timnas Indonesia Vs Uzbekistan.

MNC Group kemudian memberikan klarifikasi terkait larangan tersebut. Direktur Programing RCTI, Dini Aryanti Putri, menjelaskan bahwa larangan tersebut hanya berlaku untuk penyelenggara nobar komersial. Nobar yang diselenggarakan secara gratis tidak dilarang oleh MNC Group.

MNC Group meminta agar penyelenggara nobar yang akan melaksanakan acara gratis mendaftar di link yang telah disediakan. 

Selain itu, mereka diminta untuk mencantumkan logo RCTI, MNC Vision, K-Vision, Vision Plus, dan RCTI Plus sebagai tanda bahwa acara tersebut gratis dan tidak berisi sponsor atau iklan.

Penulis :
Aditya Andreas