HOME  ⁄  Olahraga

Kemenpora Terima Audiensi PCO untuk Kolaborasi dan Samakan Persepsi Komunikasi Publik

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Kemenpora Terima Audiensi PCO untuk Kolaborasi dan Samakan Persepsi Komunikasi Publik
Foto: Kemenpora Terima Audiensi PCO untuk Kolaborasi dan Samakan Persepsi Komunikasi Publik. (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Pantau - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro menerima audiensi Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Kunjungan yang dipimpin Juru Bicara (Jubir) PCO Adita Irawati itu dalam rangka menyamakan persepsi komunikasi publik dengan Kemenpora.

“Suatu kesempatan yang luar biasa bisa bertemu dengan Pak Sesmenpora dan jajaran Kemenpora hari ini. Terima kasih banyak karena dalam pertemuan ini kami mendapatkan gambaran tentang program-program di bidang kepemudaan dan keolahragaan,” Ujar Adita di Kantor Kemenpora, Jakarta Selasa (17/12).

Dalam pertemuan itu, Adita memaparkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan PCO berkaitan dengan komunikasi publik yang dilakukan Kemenpora khususnya berkaitan dengan isu-isu yang beredar di masyarakat.

Hasil monitoring dan evaluasi itu diantaranya memberikan apresiasi terhadap penyampaian Menpora Dito Ariotedjo dalam beberapa kebijakan pemerintah melalui Kemenpora.

“Misalnya untuk program naturalisasi pemain, Menpora menyampaikan bahwa program ini merupakan strategi jangka pendek, bukan merupakan strategi jangka panjang dalam pembinaan sepak bola kita. Proses naturalisasi yang dilakukan juga sebenarnya adalah mengajak para pemain sepak bola yang memiliki darah keturunan Indonesia untuk kembali ke Tanah Air,” kata Adita

Baca juga: Kemenpora Harap Pesta Prestasi 2024 Dimanfaatkan untuk Pengembangan Kreativitas

Apresiasi juga disampaikan perihal sikap Kemenpora atas maraknya fenomena judi online di masyarakat dengan penerbitan surat edaran. Padahal Kemenpora bukan termasuk dalam desk yang menangani judi online secara langsung.

“Meskipun surat edaran itu mungkin ditujukan untuk internal di Kemenpora, namun sudah menunjukkan bahwa Kemenpora memiliki kepedulian dalam mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat secara nasional,” terangnya

Sesmenpora Gunawan menyatakan, kunjungan PCO ini merupakan sesuatu yang baik sebagai upaya kesatuan komunikasi publik seluruh kementerian/lembaga di pemerintah.

Sehingga kebijakan-kebijakan yang disampaikan tidak ada yang bertentangan dan menjadi polemik di masyarakat.

“Kita perlu menjaga supaya masyarakat terinformasikan seluruh kebijakan Pemerintah, dalam hal ini melalui kementerian/lembaga. Supaya masyarakat juga memahami kebijakan-kebijakan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah sekarang,” kata Gunawan

“Hal itu menjadi penting dan saya menyambut baik kolaborasi seperti ini,” tegasnya

Baca juga: Wamenpora Taufik Tegaskan Kemenpora Siap Berdiskusi Terkait Permenpora 14 Tahun 2024

Poin-poin penting dari audiensi ini menurut Sesmenpora yaitu mengonfirmasi kebijakan-kebijakan Kemenpora ke depan, terkait dengan kepemudaan dan juga keolahragaan.

Salah satunya di bidang kepemudaan, bagaimana strategi peningkatan karakter pemuda untuk mempersiapkan pemuda di tahun-tahun keemasan menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kemudian di bidang keolahragaan, PCO mengonfirmasi apa saja strategi untuk membangun prestasi atlet dan juga industri olahraga yang akan kita kembangkan,” urainya

Lebih lanjut Sesmenpora berharap melalui kolaborasi antara PCO dengan Kemenpora itu bisa menjadikan komunikasi yang terfokus. Khususnya komunikasi fungsi-fungsi Kemenpora yang berkaitan atau beririsan dengan kementerian atau lembaga lainnya misalnya berkaitan pariwisata, ekonomi kreatif dan juga industri.

“Ini menjadi penting, contohnya supaya jangan masing-masing nanti kebijakan di industri olahraga berbeda dengan industri yang ada di Kementerian Perindustrian,” sebut Gunawan

“Kemudian di industri olahraga ini kan nanti kaitannya dengan pariwisata dan juga ekonomi kreatif. Itu juga kebijakannya harus saling mendukung sehingga masyarakat menerima informasi yang sama di antara kementerian/lembaga terkait,” pungkasnya

Penulis :
Tubagus Rachmat