Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Richard Mainaky Apresiasi Rinov/Pitha Usai Jadi Runner-up Swiss Open

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Richard Mainaky Apresiasi Rinov/Pitha Usai Jadi Runner-up Swiss Open

Pantau.com - Keberhasilan pasangan muda ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari, menembus babak final Swiss Open 2019 mendapatkan apresiasi. Meski harus puas menjadi runner-up pelatih ganda campuran nasional Indonesia, Richard Mainaky memuji penampilan anak asuhnya itu.

Rinov/Pitha takluk di tangan wakil Denmark non unggulan Mathias Bay Smidt/Rikke Soby dalam pertarungan rubber game, dengan skor 18-21, 21-12 dan 16-21 di St. Jakobshalle, Basel, pada Minggu, 17 Maret 2019.

Ya, keduanya merupakan salah satu pasangan ganda campuran muda yang dimiliki Indonesia. Bahkan pada awal tahun 2019 saja, juara dunia junior 2017 tersebut telah mengikuti empat turnamen yakni Spain Masters, German Open, All England Open dan Swiss Open.

"Ini turnamen keempat beruntun yang mereka ikuti. Kalau mereka bisa tampil hingga ke final itu sudah sangat saya hargai," ujar Richard Mainaky saat dihubungi wartawan, Senin 18 Maret 2019.

Baca Juga: Usai Juarai Swiss Open, Kepercayaan Diri Fajar/Rian Bertambah 

Kekalahan atas wakil Denmark disebut Richard adalah bagian dari permainan. Mathias/Rikke dinilainya punya kualitas baik meski saat ini masih duduk diperingkat 109 dunia.

"Walaupun Rinov/Pitha menghadapi lawan non-unggulan, tetapi lawannya bisa lolos ke babak final mengalahkan Lu Kai/Chen Lu (unggulan kelima asal China). Artinya, lawan punya kualitas yang baik," tambahnya.

Richard Mainaky menilai perkembangan permainan Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari sudah signifikan. Hal itu bisa dilihat dari peringkat dunia  Rinov/Pitha yang kini berada di urutan ke-19 dunia.

Indonesia sendiri sukses membawa pulang satu gelar dari Swiss Open 2019. Yaitu kemenangan dari pasangan ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto di laga final yang berhasil menghadapi Lee Yang/Wang Chi-Lin (China Taipei) dengan skor 21-19 dan 21-16.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta