
Pantau - Sebanyak 11.597 kendaraan telah di tilang oleh polisi pada pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024. Para pelanggar tersebut telah dikenakan tindakan berupa tilang dan ada juga yang hanya ditegur.
"Sebanyak 2.243 tilang diberikan secara manual, 2.262 tilang secara statis, 2.532 tilang secara mobile, dan 4.500 teguran," kata Kasatgas Gakkum Ops Patuh Nala, AKP Eka Hendra Ardiansyah seperti dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Eka menjelaskan, jumlah pelanggaran pada Operasi Nala 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 5.171 kasus.
Menurut data Dit Lantas Polda Bengkulu kata Eka, penindakan selama Operasi Patuh Nala 2024 terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu ETLE statis, ETLE mobile, tilang manual, dan teguran.
Selain pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga mencatat peningkatan kasus kecelakaan di Provinsi Bengkulu selama operasi ini, yaitu 36 kasus dibandingkan 29 kasus pada tahun 2023.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mencatat pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024, tepatnya pada 15 hingga 28 Juli 2024, mencapai 1.800 pemohon.
"Memang benar ada peningkatan pembuatan SIM selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024, dengan besaran sekitar 30 persen," ucap Kasubnit I Turjagwali Polresta Bengkulu, Ipda Rino Setiawan.
Pada hari biasa, pembuatan SIM di Polresta Bengkulu berkisar 1.300 pemohon, dan terjadi peningkatan sebanyak 400 pemohon selama operasi ini.
Peningkatan pembuatan SIM selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala menunjukkan masih adanya warga Kota Bengkulu yang belum patuh terhadap aturan berlalu lintas.
- Penulis :
- Sofian Faiq