Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Urbanisasi Meningkat Pada 2035, Menhub Dorong Daerah Optimalkan Transportasi Massal Perkotaan

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Urbanisasi Meningkat Pada 2035, Menhub Dorong Daerah Optimalkan Transportasi Massal Perkotaan
Foto: Potret transportasi massal perkotaan. Sumber (dephub.go.id)

Pantau - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan diperlukan berbagai langkah dan terobosan agar lebih banyak daerah yang mampu dan berpihak pada transportasi massal perkotaan.

Hal tersebut disampaikan Menhub melalui pesan video, saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional “Tinjauan Aspek Kebijakan Publik dalam Penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Angkutan Umum Massal”, di Universitas Diponegoro, Semarang, Kamis (10/10).

Baca juga: Menhub Ungkap Empat Tantangan Insan Sektor Transportasi, Apa Saja?

Budi menekankan pentingnya meningkatkan pemanfaatan angkutan umum massal sebagai solusi permasalahan di perkotaan karena berdasarkan data BPS sekitar 57 persen dari 277 juta penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, angka yang diprediksi naik menjadi 66,6 persen pada 2035.

“Hal ini menjadikan transportasi perkotaan isu strategis untuk masa kini dan masa depan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan dengan tingginya urbanisasi di Indonesia, kebutuhan angka transportasi publik yang efisien dan nyaman semakin mendesak. Peningkatan mobilitas di perkotaan akan menuntut penyediaan transportasi umum massal guna menghindari kemacetan yang berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Pemkab Bogor Ketiban Hibah Skybridge Bojonggede Rp18,6 Miliar dari Kemenhub

Budi menyebut belum sepenuhnya pemerintah daerah mampu menjalankan kewenangan penyelenggaraan transportasi perkotaan ini secara optimal.

“Untuk itu perlu berbagai langkah terobosan agar semakin banyak Pemerintah Daerah memiliki keberpihakan dan kemampuan menyelenggarakan angkutan umum massal perkotaan secara mandiri,” katanya.

Dia juga menyebut pengembangan infrastruktur transportasi massal merupakan salah satu prioritas utama pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan.

Meskipun sejumlah kota besar seperti Jakarta, Solo, Semarang, Bogor dan beberapa kota lainnya menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengembangan transportasi massal, namun masih banyak daerah lain yang masih menghadapi tantangan dalam hal ketersediaan infrastruktur, integrasi sistem, dan tingkat pelayanan.

Secara hukum penyelenggaraan angkutan massal perkotaan menjadi wewenang dari Pemerintah Daerah, namun belum semua daerah mampu secara optimal melaksanakan penyelenggaaraannya.

“Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggaraan transportasi perkotaan menjadi kewenangan pemerintah daerah, namun belum semua daerah mampu menjalankannya secara optimal. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Perhubungan memberikan subsidi melalui skema "buy the service," ucap Menhub.

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum massal perkotaan melalui berbagai upaya seperti melalui penyelenggaraan subsidi skema Buy The Service (BTS).

Saat ini Kementerian Perhubungan telah berkomitmen dengan memberikan stimulus subsidi melalui skema buy the service di 14 kota (Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Bogor, Bekasi dan Depok), yang melayani hingga 75 juta orang.

Sementara itu baru sekitar 20 pemerintah daerah berkomitmen menyelenggarakan transportasi umum massal dengan APBD. Dia berharap dengan adanya seminar ini mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan dan mendorong daerah untuk berpihak pada transportasi massal perkotaan.

Melalui kegiatan seminar ini, kiranya dapat memberikan masukan dan rekomendasi dari aspek kebijakan publik, baik kepada pemerintah pusat maupun daerah, agar penyelenggaraan transportasi perkotaan menjadi lebih baik di masa mendatang.

Dengan diadakannya seminar ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan, terutama menjelang Pilkada serentak yang sebentar lagi akan berlangsung.

“Kiranya dapat menjadi momentum untuk mengingatkan kembali nilai strategis dan keberpihakan terhadap pengelolaan transportasi perkotaan,” pungkas Budi.

Penulis :
Tubagus Rachmat
Editor :
Tubagus Rachmat