Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Inilah 4 Dampak Negatif Pencabutan Mandat Kendaraan Listrik di AS bagi RI

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Inilah 4 Dampak Negatif Pencabutan Mandat Kendaraan Listrik di AS bagi RI
Foto: Ilustrasi kendaraan listrik. (iStockphoto.com)

Pantau – Terdapat empat dampak kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mencabut mandat penggunaan kendaraan listrik alias electric vehicle atau EV di negaranya terhadap ekosistem pengembangan EV di Indonesia.

Keempat dampak itu terungkap berdasarkan analisis Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Di antaranya, permintaan mineral kritis untuk bahan baku baterai kendaraan listrik akan menurun, berpalingnya minat investor asal AS, pembiayaan internasional berpotensi macet, serta hilirisasi nikel di Tanah Air yang akan didominasi oleh perusahaan asal China.

Dia menjelaskan, menurunnya permintaan mineral kritis di dunia, secara langsung membuat harga seperti nikel, tembaga, timah dan bauksit yang merupakan bahan baku EV akan turun drastis.

"Saat ini harga referensi nikel di pasar internasional anjlok 3,7 persen year on year, kobalt turun 16,6 persen di periode yang sama. Diperkirakan dampak ke penurunan harga dalam dua bulan ke depan memicu perubahan rencana bisnis perusahaan EV di AS sehingga berisiko ke perubahan kontrak pasokan bahan baku," katanya di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Pengamat Nilai Perubahan Kebijakan EV di AS Tak Pengaruhi Indonesia

Selanjutnya, ia mengatakan investasi perusahaan AS terutama untuk smelter nikel hingga pabrik baterai semakin kecil prospeknya. Padahal sebelumnya kebijakan Inflation Reduction Act (IRA) memberi harapan adanya investor asal AS yang membawa perubahan pada tata kelola hilirisasi tambang di Indonesia.

Bhima mengatakan, pembiayaan internasional dalam kerangka transisi energi dan elektrifikasi sektor transportasi AS ke Indonesia juga akan menurun bahkan macet.

Dia menyampaikan, dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) ada peran dekarbonisasi industri mineral, dan mendorong komponen EV domestik. Sehingga apabila AS sudah mencabut mandat kendaraan listrik hingga Kesepakatan Paris, akan membuat kemitraan terkait transisi energi tidak bisa diharapkan.

Dampak selanjutnya, yakni hilirisasi nikel di Indonesia akan didominasi oleh perusahaan asal China.

Baca juga: Jasa Marga Tingkatkan Jumlah SPKLU di 27 Rest Area Travoy

Menurut Bhima, situasi ekonomi China saat ini sedang mengalami pelambatan, sehingga berimbas ke harga nikel olahan terutama bahan baku stainless steel yang diproduksi Indonesia.

"Kinerja ekspor nikel olahan tahun ini diproyeksi makin terpuruk dan berimbas juga ke penurunan surplus neraca dagang," katanya pula.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mencabut mandat penggunaan kendaraan listrik di AS.

Dalam pidato pelantikannya, Trump mengatakan tujuan dirinya mencabut mandatory tersebut supaya meningkatkan kontribusi sektor otomotif AS.

Baca juga: Trump Batalkan Kebijakan Kendaraan Listrik Biden, Fokus Kembali pada Mobil Biasa

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin