billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Antisipasi Mobil Ngantri, Polda Metro Jaya Izinkan Penggunaan Bahu Jalan Tol Jakarta di Jam Sibuk

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Antisipasi Mobil Ngantri, Polda Metro Jaya Izinkan Penggunaan Bahu Jalan Tol Jakarta di Jam Sibuk
Foto: Diskresi Polda Metro Jaya soal bahu Jalan Tol Jakarta yang bisa digunakan para pengendara mobil - dok polda metro jaya

Pantau - Para pengendara mobil diizinkan menggunakan bahu jalan di Tol Dalam Kota Jakarta, tetapi dengan ketentuan tertentu. Kebijakan ini diumumkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (24/2) kemarin untuk mengatasi kemacetan pada jam sibuk.

"Penggunaan bahu jalan tol dalam kota ini berlaku dari Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang pada jam-jam tersebut," kata Latif, dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/25).

Kombes Latif Usman dari Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa diskresi ini hanya berlaku pada pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB, Senin hingga Jumat, dan tidak berlaku pada akhir pekan.

Baca juga: Mengenal Batas Wewenang Dishub dalam Penindakan Lalu Lintas, Bisa Tilang Kendaraan Pribadi?

Tujuan kebijakan ini adalah untuk memperlancar arus lalu lintas pada waktu padat, terutama saat sore hari.

Meskipun demikian, Latif menegaskan bahwa pengendara harus tetap memberi prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta patroli petugas.

Beliau juga mengimbau pengemudi untuk selalu menjaga jarak aman dan mengutamakan keselamatan saat melintas di jalan tol.

Baca juga: Jangan Asal Parkir Sembarangan! Ketahui Ancaman Hukum dan Lokasi Terlarangnya di Sini

Penulis :
Sofian Faiq