Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Otomotif

Pemprov Bali dan PLN Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik demi Pariwisata Bersih dan Berkelanjutan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemprov Bali dan PLN Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik demi Pariwisata Bersih dan Berkelanjutan
Foto: (Sumber: Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto (tengah), saat menyampaikan dukungan dalam penyusunan dan pelaksanaan action plan pengembangan kendaraan listrik sesuai kebijakan pemerintah Provinsi Bali di Denpasar. ANTARA/HO-Humas PLN UID Bali.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Bali bersama PT PLN (Persero) memperkuat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk mendukung transportasi bersih dan pariwisata berkelanjutan di Pulau Dewata.

Bali Menuju Zona Wisata Ramah Lingkungan

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali.

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Adi Priyanto, menyampaikan bahwa Bali diarahkan menjadi pelopor pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Bali tidak hanya menjadi pusat pengembangan teknologi, tetapi juga memastikan sektor pariwisata tetap bersih dan berkelanjutan," ungkapnya.

PLN mendukung penuh kebijakan ini melalui rencana aksi pengembangan kendaraan listrik secara terintegrasi.

Dukungan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur pengisian daya, sistem battery swap, dan pengelolaan kawasan yang ramah kendaraan listrik.

PLN juga memastikan kesiapan sistem kelistrikan guna menunjang pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil secara bertahap, terutama di kawasan pariwisata prioritas.

Pemprov Bali merencanakan kebijakan zonasi yang membatasi akses kendaraan di zona wisata hanya untuk kendaraan listrik.

Strategi Percepatan dan Target 2030

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menyatakan bahwa arah kebijakan KBLBB difokuskan pada dua tujuan utama: kemandirian energi bersih dan percepatan penggunaan kendaraan listrik.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2019, program percepatan penggunaan kendaraan listrik telah menghasilkan sekitar 12.800 unit KBLBB di Bali hingga akhir 2025.

Namun, adopsi kendaraan roda dua sempat melambat usai pencabutan insentif.

Meski begitu, kendaraan listrik roda empat menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan lebih dari 100 persen dalam tiga tahun terakhir, bahkan mencapai 130 persen pada 2025.

Pemerintah Provinsi Bali juga telah menginstruksikan penggunaan kendaraan listrik sebagai armada dinas pemerintahan.

Elektrifikasi transportasi umum turut menjadi prioritas, dengan target peremajaan 500 unit taksi menjadi kendaraan listrik pada 2026.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Setiawan, mengungkapkan bahwa rencana aksi penguatan infrastruktur KBLBB periode 2024–2029 telah disusun bersama PLN.

"Rencana ini sudah kami laporkan kepada Gubernur Bali dan akan diselaraskan dengan revisi Rencana Umum Energi Daerah," ia menambahkan.

Target jangka panjang program ini adalah menjadikan Nusa Penida sebagai wilayah dengan 100 persen kendaraan listrik pada tahun 2030.

Untuk mendukung percepatan, Pemprov Bali juga akan meningkatkan edukasi publik guna menumbuhkan kepercayaan terhadap kendaraan listrik.

Kendaraan listrik diharapkan menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, dan mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan.

Penulis :
Gerry Eka