
Pantau Haji - Dalam ibadah haji, terdapat beberapa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan. Hukum pelaksanaan ibadah haji adalah wajib bagi muslim yang mampu secara fisik dan materi.
Dalam menjalankan ibadah haji, seorang jemaah harus mengetahui rukun dan wajib haji. Terlebih para jemaah dapat mengetahui serta menjalankan sunah-sunah pelaksanaan ibadah haji.
Sunah-sunah haji ada banyak, namun utamanya adalah mendahulukan haji daripada umrah, talbiyah, tawaf qudum, hingga salat sunah tawaf.
Berikut ini pengertian sunah haji yang dianjurkan untuk dilakukan jemaah di tanah suci yang sudah Pantau.com rangkum untuk SobatPantau dari berbagai sumber, Minggu (19/5/2024):
Mandi ketika ihram: Mandi ketika memasuki ihram merupakan sunnah dalam ibadah haji.
Thawaf qudum: Melakukan shalat sunnah thawaf sebanyak dua rakaat.
Ifrad: Mendahulukan haji dibandingkan dengan umrah.
Talbiyah: Membaca “Labbaik allahumma labbaik”
Shalat sunnah thawaf: Dilakukan di belakang Maqam Ibrahim, namun jika tidak memungkinkan, dapat dilakukan di mana saja baik di dalam maupun di luar Masjidil Haram.
Sa'i: Melakukan amalan untuk bolak-balik berjalan dimulai dari Safa sampai dan berakhir di Marwah.
Shalat sunnah thawaf: Dilakukan sebanyak dua rakaat.
Shalat sunnah thawaf: Dilakukan sebagaimana shalat sunnah pada umumnya, termasuk pembacaan Al-Quran.
Dengan melaksanakan sunnah-sunnah ini, ibadah haji diharapkan menjadi lebih sempurna.
- Penulis :
- Sofian Faiq