
Pantau Haji - Dua belas hari kedatangan jemaah haji ke Tanah Suci, terjadi berbagai macam dinamika saat kedatangan di Bandara Amir Muhamad Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Salah satunya banyak jemaah yang kedapatan membawa rokok.
Secara umum, memang tidak ada larangan dari otoritas Arab Saudi membawa rokok, namun jangan berlebihan.
Kepala Daker Bandara Abdillah mengatakan, ada beberapa jemaah haji yang kedapatan membawa rokok dalam jumlah banyak, sehingga petugas bandara Madinah membongkar koper jemaah.
"Memang beberapa kasus kami lihat pemeriksaan barang jemaah, di antaranya pembongkaran rokok dalam jumlah banyak sehingga menjadi perhatian bagi petugas x-ray," kata Abdillah di Bandara Madinah, Rabu (22/5/2024).
Jemaah yang kedapatan membawa rokok berlebih dan kopernya dibongkar petugas, bisa tertahan di bandara selama 3 jam. Tak hanya itu mereka juga dikenakan denda.
"Kasus ini juga dikenakan denda, terutama dalam jumlah banyak," ujarnya.
Abdillah mengimbau jemaah haji untuk tidak perlu membawa banyak rokok, karena hal tersebut dapat menarik perhatian petugas pemeriksa.
"Pemilik koper harus mendampingi koper dibongkar sehingga meninggalkan jemaah menuju hotel. Apalagi harus terkena denda. Denda masih dalam proses di bagian custom," tuturnya.
Jemaah haji diimbau untuk mematuhi aturan terkait jumlah barang bawaan, terutama rokok, agar proses perjalanan haji berjalan lancar tanpa hambatan.
- Penulis :
- Fadly Zikry
- Editor :
- Fadly Zikry