Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Mudik

Sistem One Way Dihentikan Lebih Cepat, Begini Penjelasan Korlantas Polri

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sistem One Way Dihentikan Lebih Cepat, Begini Penjelasan Korlantas Polri
Foto: Kepadatan arus lalu lintas di Tol Cipali.

Pantau - Pemberlakuan one way di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali telah dihentikan oleh Korlantas Polri pada Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 WIB, lebih awal dari jadwal semula yang direncanakan hingga pukul 12.00 WIB.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah penurunan arus lalu lintas dari wilayah timur.

"Ada beberapa pertimbangan, pertama perkembangan arus lalu lintas dari wilayah timur yang sudah di bawah parameter," kata Slamet saat dihubungi.

Selain itu, Raden juga menyatakan, sebagian masyarakat telah mulai kembali bekerja hari ini. Oleh karena itu, penghentian one way lebih awal bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan di jalur utama.

"Hari ini juga jam masuk kerja pegawai swasta. Untuk lebih meringankan beban jalur arteri. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan situasional dan tidak statis," jelasnya.

Penulis :
Aditya Andreas