
Pantau - Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi berharap, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilu akan membawa kebaikan untuk masyarakat.
Hal ini menanggapi isu tentang pengembalian sistem Pemilu proporsional tertutup yang dihembuskan eks Wamenkumham, Denny Indrayana.
"Saya yakin keputusan MK akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara. Kita berharap apa yang diputuskan tidak tidak membawa keresahan di tengah masyarakat," kata Aboe, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: SBY Singgung Chaos Politik, Budiman: Berlebihan!
Aboe juga mengimbau masyarakat untuk menunggu putusan resmi dari MK. Ia menilai kemunculan dugaan bocornya keputusan MK tersebut tak perlu ditanggapi serius.
"Yang beredar itu kan sekadar rumor, katanya bocoran, jadi tidak perlu ditanggapi serius. Kita tunggu saja putusan resminya dari MK nanti," ucapnya.
Ia menyampaikan, Pemilu merupakan tahapan penting untuk demokrasi Indonesia. Agar kualitas demokrasi bisa terjaga dengan baik, maka masyarakat harus pastikan sistem pemilunya juga baik.
"Ini kan proses pentahapan pemilu sudah jalan, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang sudah jalan tidak diubah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum," ungkapnya.
Baca Juga: Sumbangan Uang Elektronik Diatur, KPU Minta Masuk ke Rekening Dana Kampanye
Sebelumnya, eks Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup.
Artinya, MK akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru.
"Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion," kata Denny dalam cuitannya, Minggu (28/5/2023).
Hal ini menanggapi isu tentang pengembalian sistem Pemilu proporsional tertutup yang dihembuskan eks Wamenkumham, Denny Indrayana.
"Saya yakin keputusan MK akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara. Kita berharap apa yang diputuskan tidak tidak membawa keresahan di tengah masyarakat," kata Aboe, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: SBY Singgung Chaos Politik, Budiman: Berlebihan!
Aboe juga mengimbau masyarakat untuk menunggu putusan resmi dari MK. Ia menilai kemunculan dugaan bocornya keputusan MK tersebut tak perlu ditanggapi serius.
"Yang beredar itu kan sekadar rumor, katanya bocoran, jadi tidak perlu ditanggapi serius. Kita tunggu saja putusan resminya dari MK nanti," ucapnya.
Ia menyampaikan, Pemilu merupakan tahapan penting untuk demokrasi Indonesia. Agar kualitas demokrasi bisa terjaga dengan baik, maka masyarakat harus pastikan sistem pemilunya juga baik.
"Ini kan proses pentahapan pemilu sudah jalan, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang sudah jalan tidak diubah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum," ungkapnya.
Baca Juga: Sumbangan Uang Elektronik Diatur, KPU Minta Masuk ke Rekening Dana Kampanye
Sebelumnya, eks Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup.
Artinya, MK akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru.
"Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion," kata Denny dalam cuitannya, Minggu (28/5/2023).
- Penulis :
- Aditya Andreas