HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Komisi II DPR Akui Chaos Politik Bisa Saja Terjadi Jika Kembali ke Sistem Pemilu Tertutup

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Akui Chaos Politik Bisa Saja Terjadi Jika Kembali ke Sistem Pemilu Tertutup
Pantau - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, situasi politik yang tak kondusif bisa saja terjadi jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Hal ini merespons pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan tentang sistem Pemilu.

"Kalau Pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini akan sia-sia," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Komisi II DPR Bersama Mendagri dan KPU Rapat Malam Bahas RAPBN 2024

Doli pun menyoroti jika MK betul akan memutuskan demikian, maka tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dari awal lagi.

Ia menilai, putusan itu tidak hanya berdampak terhadap partai politik saja, melainkan kepada persiapan pemilu juga dan hal itu akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Masa kan nanti berbeda kertas suaranya? Enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita nggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu," ujarnya.

Ia pun menerangkan, jika MK benar akan memutus mengembalikan sistem pemilu jadi coblos partai, Partai Golkar mempertimbangkan akan mengambil langkah selanjutnya, baik secara politik maupun hukum.

Baca Juga: Komisi II Setujui Tiga Rancangan PKPU dan Satu Rancangan Perbawaslu

"Golkar bersama dengan tujuh partai politik yang lain, ya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi," ucap dia.

Kendati begitu, Doli optimistis hakim konstitusi akan memutus perkara itu secara objektif. Menurutnya, MK harus melihat putusan terdahulunya yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.

"Kan munculnya gugatan atau judicial review itu kan sudah pada saat memasuki tahapan. Kita kan 14 Juni kemarin itu sudah mulai tahapan, 20 bulan. Nah, sampai sekarang sudah berjalan 11,5 bulan ya," pungkasnya.
Penulis :
Aditya Andreas