
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku terkejut mendengar usulan penundaan Pilkada serentak 2024 dari Bawaslu RI.
Menurutnya, wacana dari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja terkesan sangat mengada-ada dan merupakan pernyataan yang blunder.
“Pertimbangan penetapan Pemilu dan pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024 sudah melalui pembahasan yang cukup alot serta dibahas secara komprehensif dan matang,” jelasnya, Senin (17/7/2023).
Guspardi mengingatkan, Bawaslu juga sesungguhnya ikut serta dalam proses pembahasan sampai penetapan keputusan tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Ia menambahkan, proses penetapan keputusan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 tidak diputuskan secara sepihak.
“Sebagai pejabat publik, Rahmad Bagja mestinya lebih berhati-hati dalam menyampaikan statemen walaupun baru dalam tataran wacana,” imbuhnya.
Guspardi menilai, narasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban untuk dijadikan alasan penundaaan Pilkada serentak 2024 terbilang blunder.
Hal ini, lanjutnya, bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi tentang kondisi keamanan kondusif dan terkendali selepas berkunjung ke Papua baru-baru ini.
“Lagipula persoalan keamanan bukanlah ranah Bawaslu, itu ranahnya penegak hukum. Jadi, Bawaslu offside pula,” tutupnya.
Menurutnya, wacana dari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja terkesan sangat mengada-ada dan merupakan pernyataan yang blunder.
“Pertimbangan penetapan Pemilu dan pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024 sudah melalui pembahasan yang cukup alot serta dibahas secara komprehensif dan matang,” jelasnya, Senin (17/7/2023).
Guspardi mengingatkan, Bawaslu juga sesungguhnya ikut serta dalam proses pembahasan sampai penetapan keputusan tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Ia menambahkan, proses penetapan keputusan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 tidak diputuskan secara sepihak.
“Sebagai pejabat publik, Rahmad Bagja mestinya lebih berhati-hati dalam menyampaikan statemen walaupun baru dalam tataran wacana,” imbuhnya.
Guspardi menilai, narasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban untuk dijadikan alasan penundaaan Pilkada serentak 2024 terbilang blunder.
Hal ini, lanjutnya, bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi tentang kondisi keamanan kondusif dan terkendali selepas berkunjung ke Papua baru-baru ini.
“Lagipula persoalan keamanan bukanlah ranah Bawaslu, itu ranahnya penegak hukum. Jadi, Bawaslu offside pula,” tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas