Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Peneliti Senior Lipi sebut Kendala Emosi Anak Muda Jadi Petugas KPPS

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Peneliti Senior Lipi sebut Kendala Emosi Anak Muda Jadi Petugas KPPS
Foto: Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara memeriksa kelengkapan logistik. FOTO ANTARA Galih Pradipta

Pantau - Peneliti senior di pusat penelitian politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pro Dr Siti Zuhro mengatakan, kendala yang kemungkinan terjadi ketika anak-anak muda dilibatkan menjadi petugas KPPS salah satunya adalah emosi yang belum stabil.

“Kendala itu dapat teratasi jika KPU melakukan seleksi dan memberi pelatihan secara mumpuni,” kata Siti ditemui di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Siti mengatakan apabila KPU berhasil memberikan pelatihan, maka generasi muda yang terlibat KPPS akan mendapatkan pengalaman berharga dan ilmu langsung dari lapangan tentang bagaimana menjalankan pesta demokrasi di Indonesia.

“Harus diseleksi dan diberikan pelatihan, supaya anak mudanya tidak patah arang,” ujarnya. kata Siti.

Sementara itu, Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati juga mengamini keinginan KPU untuk lebih banyak melibatkan generasi muda pada Pemilu 2024.

Menurut dia, KPU bisa mengajak lebih banyak generasi muda untuk terlibat dalam pesta demokrasi dengan memanfaatkan program magang dari universitas untuk menjadi anggota KPPS pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idha Kholik mengatakan pihaknya mengajak generasi muda yang memenuhi syarat untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

“Kalau generasi muda terlibat menjadi anggota KPPS itu banyak memiliki kelebihan. Salah satunya generasi muda punya daya fisik yang tangguh,” kata Idham di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Idham menjelaskan syarat untuk menjadi KPPS yakni berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan.

Sumber: ANTARA

Penulis :
Yohanes Abimanyu