Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Pilkada Serentak 2024 Dipercepat, Apa Urgensinya?

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pilkada Serentak 2024 Dipercepat, Apa Urgensinya?
Foto: Ilustrasi Pemilu - (Tangkap layar)

Pantau - Menkominfo Budi Arie Setiadi membeberkan alasan Pilkada Serentak 2024 dipercepat untuk kepentingan bersama. Tujuannya, kata Budi Arie, agar tak ada kekosongan jabatan kepala daerah per 1 Januari 2025.

"Itu akan dibicarakan oleh DPR atas inisiatif legislatif, karena kan kepentingan bersama Pilkada ini kan, tapi karena hitungan-hiitungannya tadi Pak Tito sampaikan bahwa November itu agak lama, karena kan penetapan sampai pelantikan perlu waktu 2 bulan sementara proses Pilkada harus dimajukan sehingga di 1 Januari (2025) tidak terjadi kekosongan, kalau 27 November (2024) kan tambah 2 bulan, tapi biar aja itu nanti di Baleg, Pemerintah tadi hasil rapat untuk diskusi dengan Baleg DPR," tutur Budi Arie usai menghadiri rapat terbatas (ratas) membahas Pilkada Serentak 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Budi Arie menuturkan, landasan hukum dipercepatnya Pilkada Serentak 2024 itu tak bakal melalui mekanisme Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu). Dia menyebut, bakal ada revisi UU terbatas terkait tanggal Pilkada Serentak 2024.

"Nggak, jangan Perppu dong, nanti kalau Perppu dipikir Presiden punya kepentingan," ujarnya.

"UU ada revisi terbatas. Kan revisi kan ada sembilan poin dan itu kepentingan bersama, nanti setelah reses 1 November akan dibicarakan," imbuhnya.

Sebelumnya, wacana Pilkada Serentak 2024 dipercepat dua bulan dari November menjadi September 2024 mencuat. Pemerintah siap berkomunikasi dengan DPR agar UU segera direvisi demi percepatan Pilkada 2024.

"Ini soal Pilkada serentak, rencana percepatan saja, dari Perppu atau apa nanti (dibahas lebih lanjut)," tutur Menko Polhukam Mahfud Md usai menghadiri rapat terbatas (ratas) Pilkada di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini membenarkan Pilkada dipercepat pada September 2024. Mahfud juga bilang, dasar hukum percepatan Pilkada 2024 ini bakal dibahas lebih detail di kemudian hari.

"Ya September hitungannya kan September tapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi," ujarnya.

Diketahui, dalam ratas Pilkada ini turut hadir Menkominfo Budi Arie Setiadi, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, hingga Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej.

Penulis :
Khalied Malvino