Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Serangan Balik ‘Paman Gibran’ Usai Dilengserkan, Sebut MKMK Lakukan Pelanggaran

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Serangan Balik ‘Paman Gibran’ Usai Dilengserkan, Sebut MKMK Lakukan Pelanggaran
Foto: Jimly Asshiddiqie dan Anwar Usman. Foto: Hendi Permana

Pantau - Hakim Konstitusi Anwar Usman melakukan serangan balik kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar menuding MKMK melanggar peraturan penyelenggaraan sidang.

"Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi dilakukan secara terbuka," kata Anwar dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Menurut Anwar, langkah MKMK yang digawangi Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams ini tidak bisa dibenarkan. Penyelenggaran sidang terbuka melenceng dari maksus utama pembentukan MKMK.

Anwar menegaskan tidak menerima dalih yang digunakan Jimly cs. Penyelenggaraan sidang terbuka dimaksudkan sebagai terobosan hukum dengan tujuan mengembalikan citra Mahkamah Konstitusi menjadi baik.

"Secara normatif menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya majelis kehormatan yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim konstitusi baik secara individual maupun secara institusional," ujar Anwar.

Pernyataan Anwar ini dinilai sebagai serangan balik terhadap MKMK yang memakzulkan dirinya dari Ketua MK. Meski demikian, Anwar mengaku tidak keberatan atas pemakzulan tersebut.

"Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa Jabatan itu adalah milik Allah. Sehingga pemberhentian saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi tidak sedikitpun membebani diri saya," ujar Anwar.

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Muhammad Rodhi

Terpopuler