HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Semua Komisionernya Lagi Bimtek di Hong Kong, KPU Minta Maaf ke Komisi II

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Semua Komisionernya Lagi Bimtek di Hong Kong, KPU Minta Maaf ke Komisi II
Foto: Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Pantau - KPU menyampaikan permohonan maaf ke Komisi II DPR RI soal absennya semua komisioner dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini. KPU mengaku sudah menghubungi Komisi II DPR ihwal alasan absen RDP tersebut.

"Terkait hal tersebut, kami minta maaf. Mengenai kegiatan KPU di luar negeri semuanya sudah disampaikan kepada DPR dan Pemerintah," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Idham bilang, KPU RI sudah membeberkan alasan penundaan RDP itu ke Komisi II. Idham menyebut, pihaknya meminta RDP itu ditunda hingga tanggal 22 November 2023.

"KPU juga telah mengajukan permohonan agar dapat diundur ke tanggal 22 November 2023," tuturnya.

Idham menyebut, KPU RI tengah berdinas di luar negeri memberi bimbingan teknis (Bimtek) di Hong Kong. Tujuannya, lanjut Idham, untuk mendiskusikan pendirian TPS di luar negeri.

"Di Hong Kong, saya memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara luar negeri kepada 14 PPLN se-Asia Timur dan Asia Tenggara," kata Idham.

"Saya di Hong Kong sekalian mendiskusikan izin pendirian TPS LN (Tempat Pemungutan Suata Luar Negeri) di area publik untuk Hong Kong dan Macau yang sampai ini belum terbit dari Pemerintah Tiongkok. Izin dari Pemerintah Tiongkok hanya diperuntukan TPS LN dalam premis KJRI (Konsulat Jenderal RI)," sambungnya.

Berikut ini daftar peserta Bimtek tersebut:

1. PPLN Hong Kong dan Macau
2. PPLN Beijing
3. PPLN Shanghai
4. PPLN Guangzou
5. PPLN Taiwan
6. PPLN Seoul
7. PPLN Osaka
8. PPLN Tokyo
9. PPLN Singapore
10. PPLN Hanoi
11. PPLN Ho Chi Minh
13. PPLN Vientiane
14. PPLN Yangon

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berang karena tidak ada satu pun komisioner KPU yang hadir dalam rapat.

Sejatinya, Komisi II DPR RI menggelar rapat rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk menindaklanjuti permohonan konsultasi dari KPU terkait putusan Mahkamah Agung (MA).

"Nah, biasanya pada saat kita membahas atau adanya permohonan konsultasi rancangan peraturan baik itu KPU Bawaslu semuanya lengkap hadir terutama DKPP. Tapi hari ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir," kata Doli saat membuka rapat di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/11).

"Saya enggak tahu, ya, gimana tata cara pengelolaan kantor bisa tidak ada satu pun komisioner termasuk sekjennya enggak ada di dalam negeri," lanjutnya.

Padahal, Doli menuturkan, seluruh anggota Komisi II DPR masih menyempatkan mengikuti rapat meski tengah sibuk melaksanakan tugas di daerah pemilihan masing-masing jelang Pemilu 2024.

"Saya enggak tahu ini harus dilaporkan apa gimana sama DKPP ini. Terus yang urusin kantor di sini siapa, siapa penanggung jawabnya, ya kan," semprotnya.

Ia menambahkan, Komisi II DPR juga selalu memprioritaskan permohonan KPU dan Bawaslu jika terkait dengan konsultasi peraturan.

Doli lalu bertanya kepada DKPP, apakah KPU bisa diperiksa terkait pelanggaran etik jika tidak ada satu pun anggota yang ada di dalam negeri.

"Jadi ini menjadi catatan kita sebelum kita mulai terutama DKPP, ini pelanggaran etik tidak? Masa kantor ditinggal semuanya pergi, sesekjen-sekjennya pergi semua," kecam Doli.

Penulis :
Khalied Malvino