
Pantau - ICW turut menyoroti debat calon presiden yang digelar KPU pada Selasa (12/12/2023) malam. Tema debat kali ini membahas seputar Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, tidak ada satu pun capres yang bisa menjawab permasalahan pemberantasan korupsi.
"Paparan tiga orang kandidat masih sangat umum dan tidak masuk pada isu teknis yang sebenarnya amat sangat dibutuhkan," kata Kurnia, Rabu (13/12/2023).
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi munculnya usul soal rancangan UU Perampasan Aset serta revisi UU KPK.
Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan merupakan capres yang menyinggung soal perlunya UU Perampasan Aset.
Khusus untuk revisi UU KPK, hal itu diusulkan oleh Anies Baswedan. Capres nomor urut 1 itu menilai revisi perlu untuk membuat KPK kembali kuat.
"Ada dua hal yang disinggung berkaitan dengan perbaikan regulasi, yakni, Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Revisi Undang-Undang KPK. Sebagai gagasan dan rencana, ide itu layak diapresiasi," kata Kurnia.
Namun, ia mempertanyakan, bagaimana strategi untuk membentuk dua aturan tersebut di tengah gempuran pelemahan pemberantasan korupsi oleh partai politik.
"Sebab, hampir sebagian besar partai politik di DPR adalah pendukung utama mereka (paslon), yang juga dalang-dalang di balik kemunduran pemberantasan korupsi," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas