
Pantau - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengimbau kepada para peserta Pemilu 2024 melaporkan berbagai tindakan diskriminatif terhadap kandidat, salah satunya pencopotan baliho di beberapa wilayah.
"Pertama, misalnya di satu provinsi, peraturan walikotanya itu melarang alat peraga kampanye di beberapa jalan protokol, itu diturunkan, wajar. Dan semua berlaku sama. Jika tidak berlaku sama penurunannya, maka tolong laporkan kepada kami," kata Bagja kepada wartawan di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Bagja mengatakan Bawaslu RI bekerjasama dengan Polri dan Satpol PP untuk mencegah terjadinya penurunan alat peraga kampanye (APK) caleg maupun pasangan capres-cawapres.
Dia mengungkapkan akan tetap menindak tegas bagi para pelaku diskriminatif. Tindakan tegas ini untuk menerapkan keadilan setiap kontestan Pilpres 2024.
"Kami akan melakukan (penindakan bagi) yang tidak diskriminatif kepada teman-teman semua," tegas dia.
"Kami akan sampaikan nanti beberapa hal yang berkaitan dengan temuan-temuan video di masyarakat yang sudah kami tindaklanjuti juga ditingkat daerah, karena, mana ini Bawaslu? Bukan mana, karena kami juga harus hati-hati, karena begitu temuan, maka mau tidak mau ini harus dilanjuti," sambungnya.
(Laporan: Fithrotul Uyun)
- Penulis :
- Khalied Malvino