
Pantau - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tidak mempermasalahkan aduan warga kepada polisi terkait penggunaan akronim Amin. Akronim tersebut diketahui dianggap menistakan agama, namun laporan itu harus sesuai koridor hukum.
"Itu sudah ada tim hukum yang menangani," kata Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi di Jakarta, Minggu (24/12/2023).
Syaugi mengatakan, Timnas AMIN tidak mempermasalahkan laporan warga tentang Akronim tersebut dikarenakan itu merupakan hak semua orang.
Karena itu menurut dia, tim hukum AMIN sedang mengurus laporan tersebut dan siap bila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Dia juga memastikan bahwa pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sangat menjunjung tinggi asas hukum dan dipastikan tidak akan mengintervensi proses tersebut.
"Warga masyarakat boleh saja melaporkan segala sesuatu, selama melalui koridor hukum. Pak Anies selalu menjunjung tinggi koridor hukum karena itu sering disampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan kekuasaan," ujarnya.
Perlu diketahui, Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia pada Jumat (22/12) mengadukan kepada Bareskrim Polri terkait akronim AMIN, karena dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap agama.
Sumber: Antara
- Penulis :
- Sofian Faiq