
Pantau - Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan, akan mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos mulai 2 hingga 11 Januari 2024.
"Insyaallah, PPLN Taipei akan mendistribusikan atau mengirim surat suara pos pada tanggal 2 hingga 11 Januari 2024 sesuai PKPU," kata Idham di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Ia menjelaskan, surat suara Pemilu 2024 yang telah dikirim kepada pemilih di Taiwan dinyatakan rusak dan akan diganti dengan surat suara yang baru dengan tanda khusus. Pasalnya, pemberian suara itu harus diatur dalam rentang jadwal tertentu.
Berdasarkan lampiran PKPU Nomor 25 Tahun 2023 disebutkan bahwa pemungutan suara dengan metode pos akan diselenggarakan mulai 2 Januari hingga 15 Februari 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengklarifikasi keputusan KPU untuk mempercepat pengiriman surat suara Pemilu 2024 ke Taipei, Taiwan, sebab muncul kekhawatiran operasional kantor pos setempat tutup saat libur perayaan tahun baru.
"Tapi tadi saya diceritain bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana sehingga dikirim mendahului," kata Presiden Jokowi di Istora Senayan.
Peristiwa tersebut menuai sorotan beragam masyarakat di Indonesia setelah beredar video di media sosial bahwa pemilih di Taiwan telah menerima surat suara Pemilu 2024.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi










