
Pantau - Calon presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, mengaku lebih mengutamakan berdialog langsung dengan masyarakat daripada menggunakan alat peraga kampanye (APK) secara berlebihan. Hal ini dilakukan untuk menggaet suara rakyat pada Pemilihan Presiden 2024.
Setelah berkampanye di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (4/1/2024), Anies mengatakan hal itu untuk merespons banyaknya baliho dan spanduk atau alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang terpasang secara berlebihan di daerah.
"Kami berkeliling, kami berdialog, dan kami ingin menghormati rakyat Indonesia. Cara menghormatinya dengan apa? Dengan memberikan kesempatan mereka untuk bertanya," kata Anies dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Menurut dia, kampanye dengan memasang APK secara berlebihan sudah tidak efektif untuk meraup suara di tengah kemajuan teknologi informasi saat ini.
Selanjutnya, Anies menjelaskan saat ini masyarakat sudah mampu melakukan riset sendiri mengenai rekam jejak calon atau peserta pemilu.
Oleh sebab itu, Anies mengutamakan berdialog langsung agar masyarakat mengetahui cara calon pemimpin mereka dalam mengambil kebijakan terkait kemaslahatan masyarakat, dengan tujuan meraih kemenangan pada Pilpres 2024.
"Saya memilih hadir di acara Desak Anies karena warga bisa bertanya apa saja, supaya mereka bisa menilai dan merasa dihormati. Jadi calon (presiden) bukan sekadar memberikan foto dan video, tetapi juga siap berdialog dengan rakyat," ujar Anies.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
(Laporan: Nur Nasy'a Dalila)
- Penulis :
- Ahmad Munjin