Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Cak Imin Singgung Playing Victim soal Anies Dilaporin ke Bawaslu

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Cak Imin Singgung Playing Victim soal Anies Dilaporin ke Bawaslu
Foto: Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pantau - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai, pelaporan terhadap Anies Baswedan ke Bawaslu RI oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) atas dugaan fitnah pernyataan luas lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto ketika debat ketiga Pilpres 2024 sebagai playing victim.

"Ya forum debat harus dihormati, jangan melakukan apa yang disebut sebagai playing victim ya," kata Cak Imin di Lampung Tengah, Selasa (9/1/2024).

Cak Imin mendesak semua hal permasalahan yang mencuat ketika debat Pilpres juga dituntaskan dalam waktu yang sama. Cak Imin bilang, persoalan yang disinggung bisa dituntutaskan dengan memperlihatkan data ketika debat.

"Harus diselesaikan di debat, buktikan datanya, bersama kita buktikan," kata Cak Imin.

Kendati begitu, Cak Imin mengaku siap menghadapai laporan PHPB terhadap Anies Baswedan. "Siap, kita harus siap," tuturnya.

Anies Dilaporin ke Bawaslu

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Anies dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki capres nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 340 hektare.

Laporan itu dibuat oleh PHPB pada Senin (8/1/2024) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar.

"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Subadria Nuka dalam keterangannya.

"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000," sambungnya.

Selain itu, dia mengatakan Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi. Subadria mengatakan dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun," ujarnya.

Menurutnya, hal itu merupakan penghinaan terhadap Prabowo. Padahal, kata dia, Prabowo merupakan Menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu," jelasnya.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," imbuh dia.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino