Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Polri Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 demi Cegah Gangguan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polri Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 demi Cegah Gangguan
Foto: Sejumlah petugas KPU melipat surat suara Pemilu saat simulasi sortir, lipat dan pengepakan logistik di Kantor KPU, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2023). (ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Pantau - Polri bakal memantau ketat tiap tahapan Pemilu 2024, salah satunya mengawal proses pelipatan surat suara. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengungkapkan, rangkaian pengawalan Polri dalam tahapan Pemilu 2024 merupakan poin MoU Polri dengan KPU RI.

"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat," ujar Erdi, Rabu (10/1/2024).

"Ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas," sambungnya.

Dalam proses pengawalan ini, personel Polri bakal mengamankan secara maksimal demi menjamin terjaganya surat suarat tetap utuh. Erdi menegaskan, tiap personel Polri yang ditugaskan dalam pengawalan ketat ini bakal memeriksa tiap orang yang melipat surat suara Pemilu 2024 saat keluar dan masuk.

"Sesuai standar Pemilu hingga saatnya digunakan nanti pada 14 Februari 2024," katanya.

"Petugas Kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu yang diperkenankan masuk," tambahnya.

Pengawalan ketat ini merupakan wujud antisipasi potensi kendala yang bisa saja terjadi sepanjang proses Pemilu 2024. Tentunya, hal tersebut untuk menjaga situasi aman dan kondusif.

"Upaya ini untuk menjamin setiap tahapan berlangsung dalam kondisi yang kondusif," tuturnya.

Penulis :
Khalied Malvino