Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU RI Singgung Pertanggungjawaban 83 Lembaga Riset untuk Pemilu 2024

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPU RI Singgung Pertanggungjawaban 83 Lembaga Riset untuk Pemilu 2024
Foto: Komisioner KPU RI, August Mellaz.

Pantau - Komisioner KPU RI August Mellaz membeberkan proses penjaminan 83 lembaga riset untuk Pemilu 2024 bisa dipertanggungjawabkan. Diketahui, puluhan lembaga riset untuk Pemilu 2024 sudah diterima KPU RI hingga tanggal penutupan pada Senin (15/1/2024).

"Gini, secara prinsip ini bentuk dari partisipasi publik, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Tentu ada prinsip kepercayaan yang juga kami sampaikan juga dalam konteks kebijakan. Tapi yang jelas ada di dimensi administrasi, misalnya mereka status badan hukumnya, kemudian penyataan bukan bagian dari pemenangan, kemudian mereka anggota dari asosiasi dari lembaga-lembaga survei," jelas Mellaz di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Dia menuturkan, ada sejumlah asosiasi lembaga riset yang juga membawahi beberapa lembaga lainnya. Mellaz bilang, KPU juga membuka kans bagi perguruan tinggi hingga lembaga pemberitaan melakukan survei.

"Kan ada beberapa asosiasi lembaga survei, atau kita juga buka ruang ada perguruan tinggi yang sebenarnya bukan lembaga survei, tapi diberikan semacam syarat tambahan bahwa mereka pernah ber-MoU dengan KPU, atau stasiun TV, kan ada juga tuh lembaga pemberitaan yang juga punya lembaga survei," tuturnya.

Mellaz menyampaikan, KPU RI bakal mengacu pada berkas administrasi untuk menerbitkan sertipikat lembaga riset untuk Pemilu 2024.

"Yang jelas dokumen-dokumen administrasinya itu yang menjadi dasar kami. Misalnya ada lembaga survei yang mendaftar, dokumennya sudah dinyatakan lengkap tapi dokumen aslinya belum diperlihatkan ke kami. Itu kami anggap belum. Kalau sudah semua terlampaui, kami akan ubah menjadi terdaftar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI menerima pendaftaran 83 lembaga riset untuk Pemilu 2024. Puluhan lembaga survei itu diterima hingga tanggal penutupan pada Senin (15/1/2024).

"Per 15 Januari pukul 23.59 WIB, nah informasi yang saya dapatkan dari biro parhumas sampai 15 Januari tahun 2024 pukul 23.59 WIB tercatat ada 83 lembaga survei yang mendaftar," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menten, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Mellaz belum memerinci 83 lembaga riset yang sudah terdaftar di KPU RI. Sebelum 12 Januari 2024, Mellaz mengaku sudah menerima 63 lembaga riset mendaftar ke KPU RI.

"Nah saya masih lihat data detailnya saya udah minta untuk segerakan sebelumnya kan yang rilis yang kami sampaikan ke temen-temen media kan ada 63 ya yang telah mendaftar, kemudian ada 33 yang sudah statusnya terdaftar, artinya dokumen administrasinya sudah lengkap, dan kemudian kami sudah berikan sertifikat akreditasi, yang lain masih proses," tutur dia.

Mellaz mengungkapkan, KPU RI bakal mengumumkan perkembangan secara bertahap terkait 83 lembaga riset yang terdaftar untuk Pemilu 2024. Mellaz bilang, para komisioner KPU RI bakal menerbitkan sertipikat bagi lembaga riset yang memenuhi syarat pendaftaran.

"Tapi hampir setiap hari kami di pimpinan KPU RI melakukan paraf koordinasi untuk menerbitkan sertifikat dari masing-masing lembaga," ujarnya.

Penulis :
Khalied Malvino