Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Perludem Desak Jokowi Cabut Pernyataan Soal Presiden dan Menteri Boleh Berpihak

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Perludem Desak Jokowi Cabut Pernyataan Soal Presiden dan Menteri Boleh Berpihak
Foto: Presiden Joko Widodo (memakai jaket) dalam acara penyerahan Pesawat C-130J-30 Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). (ANTARA/Rangga Pandu)

Pantau - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden dan menteri dapat berpihak dalam Pilpres 2024 dinilai potensial jadi pembenar kecurangan pemilu oleh pejabat dan aparatur negara. Karena itu, Jokowi didesak menarik pernyataannya itu.

“Ini akan berpotensi menjadi alasan pembenar untuk pejabat negara dan seluruh aparatur negara untuk menunjukkan keberpihakan politik di dalam penyelenggaraan pemilu, dan berpotensi membuat proses penyelenggaraan pemilu dipenuhi dengan kecurangan, dan menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang tidak fair dan tidak demokratis,” kata Khoirunnisa Agustyati, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Perludem juga mendesak Bawaslu untuk secara tegas dan bertanggungjawab menyelesaikan dan menindak seluruh bentuk ketidaknetralan dan keberpihakan aparatur negara dan pejabat negara, yang secara terbuka menguntungkan peserta pemilu tertentu, dan menindak seluruh tindakan yang diduga memanfaatkan program dan tindakan pemerintah yang menguntungkan peserta pemilu tertentu.

“(Perludem) mendesak kepada seluruh pejabat negara, seluruh apartur negara untuk menghentikan aktivitas yang mengarah pada keberpihakan, menyalahgunakan program pemerintah yang mengarah kepada dukungan pada peserta pemilu tertentu,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan, Presiden dan Menteri boleh berpihak di dalam pemilihan presiden, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. Presiden juga menyatakan ini terkait dengan hak politik warga negara dan jabatan politik yang dipegang oleh masing-masing pejabat negara.

Jokowi mengungkapkan bahwa presiden boleh melakukan kampanye dan berada dalam salah satu pihak tertentu. "Presiden tuh boleh lho kampanye, presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski begitu, Jokowi mengingatkan untuk tidak memakai fasilitas negara dalam kampanye. Alasannya adalah agar menghindari penyalahgunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi atau politik mereka sendiri.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin