
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya mengungkapkan sebanyak 31 tempat pemungutan suara di Kabupaten Maybrat berada di wilayah rawan gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Maka dari itu, TPS akan dipindah ke wilayah Yayapa, Aifat Timur.
Ketua KPU Papua Barat Daya (PBD) Andarias Kambu mengatkan pemindahan TPS ke Aifat Timur merupakan kesepakatan bersama agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari mendatang.
"Ada 31 TPS dari lima distrik yang dipetakan sebagai daerah rawan digeser ke tempat yang dianggap aman yaitu di Yayapa Aifat Timur. Nantinya proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan di tempat itu," kata Andarias, Senin (29/1/2024).
Selain itu, KPU Papua Barat Daya telah menggelar koordinasi dengan Forkopimda setempat untuk memastikan situasi keamaan kondusif saat pemungutan suara nanti.
Andrias menuturkan saat Pemilu nanti keamanan akan diamankan oleh Polda Papua Barat, serta Polres di wilayah Papua Barat Daya dan juga TNI.
"Kepolisian akan mem-back up pengamanan di setiap TPS. Nanti akan di-back up oleh TNI untuk ring 2 dan ring 3 seperti dari Korem Sorong dan Lantamal Sorong, terutama di titik-titik rawan seperti di Kabupaten Maybrat itu siap di back up sehingga pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara aman terkendali," ujar Andrias.
KPU Papua Barat Daya mengharapkan dukungan dari TNI-Polri sehingga nantinya pelaksanaan Pemilu 2024 akan berjalan dengan lancar, aman, damai, dan tertib.
Diketahui, KPU menetapkan jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang, tersebar pada lima kabupaten dan Kota Sorong, 132 distrik (kecamatan), 1.013 kelurahan dan kampung (desa). Adapun jumlah keseluruhan TPS di wilayah Papua Barat Daya sebanyak 2.156.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun