billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Sebanyak 11.949 APK Ditertibkan Bawaslu DKI Jakarta

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Sebanyak 11.949 APK Ditertibkan Bawaslu DKI Jakarta
Foto: Alat Peraga Kampanye/ANTARA

Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta melakukan penertiban pada alat peraga kampanye (APK) demi terciptanya pemilihan umum yang kondusif.

Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji megatakan sebanyak 11.949 alat peraga kampanye (APK) berhasil ditertibkan.

"Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan," kata Sakhroji, Senin (29/1/2024).

Sakhroji menuturkan penertiban APK tersebut akan dilakukan dua kali yakni pada (19/1) dan (26/1).

Menurut data sementara, pada penertiban pertama terdapat sebanyak 2.190 APK yang ditertibkan. Kemudian, pada penertiban kedua sebanyak 9.759 APK ditertibkan maupun dirapikan.

Sakhroji mengungkapkan data tersebut masih data sementara karena masih banyak yang belum terhitung.

"Dari angka tersebut belum semua terhitung lantaran masih dalam pendataan," jelas Sakhroji.

Bawaslu DKI dalam kegiatan menertibkan dan merapikan APK senantiasa menyertakan partai politik demi menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang hari pemungutan suara.Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin lskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan partai di DKI Jakarta untuk menertibkan  APK yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.

Penulis :
Fithrotul Uyun