
Pantau - Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi mengungkap perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar relawan mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda DIY. Mahfud mengapresiasi perintah tersebut dan meminta jangan hanya Butet saja yang dicabut.
"Ya bagus, tetapi harusnya jangan hanya Butet, kan banyak yang mengalami nasib sama seperti Butet, apa namanya dipersulit, lalu Aiman banyak lah yang diperlakukan seperti Butet," kata Mahfud di Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Mahfud mengatakan tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi dari masyarakat. Terkecuali, kata Mahfud jika yang disampaikan adalah fitnah.
"Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum. Kecuali memuat fitnah, kalau bicara tentang fakta kan ndak papa," ucapnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Abdan Muflih