
Pantau - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md menegaskan tidak akan menaikkan pajak untuk mengurangi utang negara. Ia pun mengungkapkan dua jurus yang akan diterapkan untuk mengurangi utang negara.
"Tidak (akan menaikan pajak), karena pajak itu akan membebani rakyat, sekarang aturan perpajakan itu sudah bagus. Hilangkan korupsi di perpajakan itu satu. Yang kedua menaikkan tax ratio, tax ratio itu kemampuan negara menarik pajak dari mereka yang wajib membayar pajak tetapi selama ini tidak terjangkau," kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut, Mahfud menyebut utang bisa ditekan jika pendapatan yang didapat negara tidak dikorupsi.
"Utang negara kita nih naik terus sebenarnya sih kalau naik terus utangnya tidak apa-apa, asal pemasukannya dari utang itu seimbang. Asal tidak juga dikorupsi karena selalu saja korupsi ini menjadi penyakit di mana-mana," ujar dia.
Mahfud menuturkan tax ratio Indonesia berada di angka 10,5 persen yang mampu menutup 82 persen APBN. Dia berpendapat, jika tax ratio ditingkatkan, maka kemungkinan besar APBN secara keseluruhan akan tercukupi atau bahkan mengalami surplus.
"Kalau pajak kita ini tax ratio-nya bisa disamakan dengan Malaysia, Thailand dan juga sampai 14-15 persen saja, maka keseluruhan APBN kita sebenarnya sudah ditutup, bisa ditutup seluruhnya dari pajak malah masih lebih," tutur Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan penertiban terhadap masalah perpajakan menjadi sangat penting saat ini.
"Nah, oleh sebab itu sekarang penertiban terhadap masalah perpajakan ini menjadi sangat penting seperti tadi undang-undang konsultan pajak dan sebagainya itu perlu kita perhatikan," pungkasnya.
(Laporan: Nur Nasy'a Dalila)
- Penulis :
- Ahmad Munjin