
Pantau - Masa tenang pemilu akan dimulai pada hari ini, demi menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 dalam kondisi kondusif. Personel gabungan akan menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan pihaknya akan dibantu dengan Satpol PP untuk menurunkan APK.
"Petugas gabungan mulai dari kami hingga dibantu Satpol PP sekitar 5.000 orang," kata Benny, Minggu (11/2/2024).
Benny berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan para peserta pemilu dapat menaati peraturan yang sudah ditetapkan.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji memberikan rincian jadwal penurunan APK tersebut.
"Apel penurunan APK dilaksanakan Sabtu 10 Februari 2024 pukul 22.00 WIB secara serentak," ujar Sakhroji.
Selanjutnya, penurunan APK dilaksanakan pada Minggu 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB secara serentak dengan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, partai politik dan perangkat daerah sesuai kebutuhan.
Diketahui, lokasi yang akan dilakukan penurunan yakni Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman (Patung Kuda sampai Patung Pemuda dua sisi), Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Subroto (lampu merah Pancoran hingga Palmerah dua sisi) dan jalur protokol setempat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun