Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Ribuan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Dibakar Cegah Kecurangan Pemilu 2024

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Ribuan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Dibakar Cegah Kecurangan Pemilu 2024
Foto: KPU Kota Bogor memusnahkan ribuan surat suara rusak dan kelebihan.

Pantau - Sebanyak 1.792 surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan kelebihan dimusnahkan KPU Kota Bogor. Langkah tersebut guna mengantisipasi praktik kecurangan proses pemungutan hingga penghitungan suara.

"Jadi total surat suara yang akan dimusnahkan sesuai dengan yang disampaikan sekretaris KPU Kota Bogor, yaitu berjumlah 1.792," kata Ketua KPU Kota Bogor Muhamad Habibi Zaenal Arifin, Selasa (13/2/2024).

Dia memerinci dari ribuan surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari 53 surat suara rusak dan keelbihan untuk Pilpres, 677 surat suara DPR RI, 129 surat suara DPD RI, 843 surat suara DPRD Jawa Barat, serta 90 surat suara DPRD Kota Bogor.

"Adapun rincian surat suara yang rusak dan lebih yaitu untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden, kelebihan surat suara sebanyak 53 yang rusak nol. Untuk pemilihan DPR RI kelebihan 271 dan rusak 406. Untuk pemilihan DPD RI kelebihan 129 dan surat suara rusak nol," kata Habibi.

"Untuk pemilihan DPRD provinsi, surat suara lebih sebanyak 571 dan rusak 272. Untuk pemilihan DPRD Kota Bogor, surat suara lebih 90, yang rusak nol," sambungnya.

Langkah pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Bogor, Tanahsereal, Kota Bogor, Jawa Barat. Pemusnhana itu disaksikan unsur Forkopimda dan Bawaslu Kota Bogor.

"Kita berharap dengan dimusnahkannya surat suara yang lebih dan rusak ini bisa meminimalisir kecurangan-kecurangan Pemilu 2024. Sekali lagi ini merupakan komitmen KPU Kota Bogor untuk senantiasa menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Habibi.

"Ini juga sebagai bentuk komitmen KPU Kota Bogor senantiasa menghindari upaya-upaya untuk bisa menjadi sesuatu yang tidak diinginkan, sesuatu yang bisa jadi potensi-potensi pelanggaran terjadi, maka hari ini disaksikan pula oleh perwakilan Bawaslu Kota Bogor, kita bersama-sama memusnahkan surat suara yang rusak dan lebih," imbuhnya.

Penulis :
Khalied Malvino