Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos Mulai Direkapitulasi, Siap-siap Pidana Menanti!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos Mulai Direkapitulasi, Siap-siap Pidana Menanti!
Foto: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) dan Puadi (kanan) sebelum memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekapitulasi temuan surat suara sudah tercoblos ketika pemungutan suara berlangsung. Bawaslu RI menyebut insiden itu masuk dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) para pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menuturkan, pihaknya bisa mengusut temuan surat suara sudah tercoblos itu ebagai dugaan tindak pidana Pemilu.

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya). Kan ditemukannya pada 14 Februari. Sebelum itu pasti ada kejadian, ya kan. Nah itu yang kemudian harus dilakukan (pengusutan) teman-teman," ungkap Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Dia bilang, Bawaslu RI dan Polri punya tenggat waktu mengusut kasus dugaan temuan surat suara sudah tercoblos itu. Bagja menuturkan, Bawaslu RI punya waktu 14 hari penyusunan dan 14 hari penyelidikan jika merujuk pada UU Pemilu.

"Kalau sudah ditemukan, diregister oleh Bawaslu, maka akan melanjutkan ke penyelidikan dan polisi pun hanya punya waktu 14 hari. Jadi itu akan sangat tergantung dengan hal tersebut," lanjut Bagja

Ditambahkan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Bawaslu RI belum bisa memastikan jumlah surat suara sudah tercoblos tersebut. Dia menyebut, surat suara sudah tercoblos itu dianggap rusak dan tak bisa dipakai.

"Kalau soal jumlah yang diduga sudah tercoblos duluan ke paslon 1, paslon 2, paslon 3 saat ini sedang kami rekap," kata Lolly.

"Tetapi terhadap peristiwa itu sudah dilakukan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan menyatakan surat suara tersebut rusak ya dan kemudian pemilih diberikan surat suara pengganti," sambungnya.

Lolly bilang, Bawaslu RI tetap mengutamakan menjaga hak pilih para pemilih, yang mana surat suara yang rusak mesti segera diganti. Terkait Sirekap, Lolly mengatakan, Bawaslu RI masih mencermatinya. Pasalnya, pihaknya hingga kini masih kesulitan mengakses Sirekap.

"Kami mendapatkan informasi sampai hari ini juga Sirekap masih dalam kondisi belum bisa diakses ya, karena sedang dalam perbaikan," ujarnya.

Penulis :
Khalied Malvino