Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Ada Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali, 2.413 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Ada Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali, 2.413 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Foto: Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bersama Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty dan Puadi, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (Sumber: Antara)

Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap ada sebanyak 2.413 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini, dikarenakan para pemilih mendapat hak pilih (pencoblosan) lebih dari satu kali.

"2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Ini kemungkinan PSU-nya besar," kata Ketua Bawaslu, RI Rahmat Bagja, seperti dilansir Antara, Kamis (16/2/2024).

Adapun, Bawaslu masih mendalami hal tersebut. Dia mengatakan apakah hal itu benar merupakan rekomendasi dari panwascam dan bawaslu kabupaten/kota atau tidak.

"Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga bawaslu kabupaten/kota," kata dia.

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menilai pemungutan suara ulang dapat dilakukan melalui rekomendasi dari bawaslu. Apabila memang di tps tersebut berpotensi untuk dilakukan PSU.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada tps yang potensial dilakukan PSU," ucap Hasyim.

Diketahui, Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut 1 ada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 ada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut yang ketiga yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Sebagai informasi, masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk debat telah dilaksanakan empat kali yakni Selasa (12/12), Jumat (22/12), Minggu (7/1), dan Minggu (21/1). Adapun debat terakhir atau kelima telah digelar pada Minggu (4/2/2024).

Setelahnya, hari pencoblosan dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Di hari yang sama, penghitungan suara dilakukan. Rekapitulasi suara kemudian dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

(Laporan: Jihan Susmita Dewi)

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Khalied Malvino