Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Sirekap Lagi 'Naik Daun' gegara Salah Baca Data, KPU Bilang Begini

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Sirekap Lagi 'Naik Daun' gegara Salah Baca Data, KPU Bilang Begini
Foto: Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). (ANTARA)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons persoalan kesalahan membaca data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang belakangan ini lagi 'naik daun'. Pasalnya, Sirekap salah membaca angka di formulir C Plano yang diunggah.

"Jadi begini, misal angka 3 itu terbaca 8. Misalnya angka 2 itu terbaca 7," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Idham menuturkan, gegara kesalahan membaca data itu, KPU melalui operator Sirekap di kabupaten/kota setempat mesi mengoreksi manual. Kendati demikian, KPU juga memastikan tetap bakal memakai Sirekap sebagai alat bantu.

"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," tuturnya.

Desakan Audit Sirekap

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memberikan respons terhadap desakan untuk mengaudit Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, audit atas Sirekap telah dilakukan.

"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Asesmen sudah dilakukan, dan detail mekanisme kerjanya sudah dijelaskan dengan baik," ungkap Betty kepada wartawan pada Senin (19/2/2024).

Meski demikian, Betty enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai lembaga yang melakukan audit terhadap Sirekap.

Namun, ia menegaskan, KPU berkomitmen untuk menjaga transparansi sebanyak mungkin dalam penggunaan Sirekap.

Komitmen ini ditegaskan dengan mengunggah foto formulir C. Hasil plano dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagai upaya untuk memverifikasi keakuratan jumlah suara yang direkam oleh Sirekap.

"Silakan dilihat bersama-sama apakah image C plano tersebut konsisten dengan apa yang diamati di TPS. Mari kita analisis apakah data dasar yang kita sebut sebagai C plano tersebut sesuai," paparnya.

"Harap diingat, Sirekap adalah alat bantu. Ketika menggunakan alat bantu ini, mari kita periksa dan ingatlah bahwa hasil resmi adalah rekapitulasi yang dilakukan secara bertahap dari TPS hingga ke KPU RI," tambah Betty.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino