
Pantau - Dugaan kecurangan ditemukan KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur di dua tempat pemungutan suara (TPS). Dugaan tersebut terungkap saat ditemukan formulir model C di hapus dengan tipe x.
Anggota KPU Jember Hanafi mengungkapkan manipulasi surat suara untuk DPRD Kabupaten Jember ditemukan dihapus dengan cairan penghapus.
"Ada angka 0 yang berubah menjadi 10 dan angka 1 menjadi 10. Saya melihat di plano C-Hasil memang ada tipe x. Modusnya sama dan sepertinya berdasar gaya tulisnya diduga orang yang sama melakukan itu," kata Hanafi, Jumat (23/2/2024).
hanafi mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan kecurangan pada surat suara tersebut.
"Saya bersama Ketua KPU Jember turun ke lokasi di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, setelah mendapat laporan adanya dugaan manipulasi perolehan hasil suara," ujar Hanafi.
Hanafi menyebutkn KPU Jember akan melaporkan penemuan dugaan manipulasi perolehan surat suara ini.
"Kami akan melaporkan sendiri temuan dugaan manipulasi perolehan suara itu dan Bawaslu harus menindaklanjuti laporan kami," ucap Hanafi.
Terpisah, Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan bagi penyelenggara pemilu yang mengubah atau menggeser hasil perolehan suara bisa terancam hukum pidana. Maka dari itu, ia memperingatkan pada anggota KPPS untuk tidak main-main dengan hasil suara.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun