billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Metode Pos di KL Bakal Diputuskan Usai Hasil Mutarlih Tuntas

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Metode Pos di KL Bakal Diputuskan Usai Hasil Mutarlih Tuntas

Pantau - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemutakhiran data pemilih (mutarlih) untuk menentukan apakah pelaksanaan metode pos di Kuala Lumpur, Malaysia tetap diadakan atau tidak.

"Usul dari beberapa teman-teman untuk menghilangkan metode pos di Kuala Lumpur, ya, pertimbangan setelah mutarlih ini baru ketahuan ini metode tepatnya apa," kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (26/2/2024).

Bagja juga menjelaskan bahwa pihaknya akan merundingkan penghapusan metode pos dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terlebih dahulu.

"Kita harus memutakhirkan (data pemilih), baru ketemu nih masalahnya di mana nanti, karena kan masih kita rundingkan dengan teman-teman KPU," tuturnya.

Selain itu, Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan juga hasil dari penelusuran dari lembaganya, serta mendengar rekomendasi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di Kuala Lumpur.

"Kami pasti akan mempertimbangkan sekali pendapat atau opini teman-teman panwas Kuala Lumpur," ujarnya.

Walaupun demikian, Bagja mengatakan bahwa bila metode pos dihilangkan maka akan dialihkan dengan pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) maupun kotak suara keliling (KSK).

Kemudian, lanjut dia, penanggung jawab secara keseluruhan adalah KPU RI.

Sementara itu, Staf Migrant CARE Trisna Dwi Yuni Aresta mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan kepada Bawaslu RI untuk menghapus metode pemungutan surat suara berbasis pos.

"Inilah yang menjadi fokus kami di tiap tahunnya. Dari tahun 2009, 2014, 2019. Dan sekarang rekomendasi kami kepada Bawaslu tetap, yakni adanya penghapusan metode pos karena memang pelaksanaannya tidak transparan," kata Trisna di Jakarta, Selasa (20/2).

Trisna menjelaskan bahwa pemilih yang menggunakan pos tidak bisa melacak surat suara yang akan digunakan sudah berada di mana.

Penulis :
Sofian Faiq