Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Akui Sudah Selesaikan Masalah Penggelembungan Suara PSI

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Bawaslu Akui Sudah Selesaikan Masalah Penggelembungan Suara PSI
Foto: Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Pantau - Bawaslu RI telah melakukan verifikasi terhadap dugaan penggelembungan perolehan suara yang dilaporkan terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Setelah kami lakukan verifikasi, beberapa dugaan tidak terbukti. Sebagian sudah kami verifikasi di lapangan, contohnya di Cilegon yang telah terselesaikan, dan juga ada yang terlaporkan melalui media sosial," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor KPU, Senin (4/3/2024).

Bagja mengungkapkan, di beberapa daerah hasil formulir C yang merupakan hasil rencana (plano) sama dengan formulir D yang merupakan hasil di tingkat kecamatan. Meski demikian, masih ada kesalahan dalam proses pembacaan formulir oleh Sirekap.

"Contohnya di Sukoharjo, Kecamatan Gatak, dan Kelurahan Geneng, terdapat ketidaksesuaian antara laporan temuan dengan data yang tercatat. Hal yang sama terjadi di Cilegon. Oleh karena itu, dugaan ini tidak dapat dibenarkan," jelasnya.

Bagja menyampaikan, KPU telah melakukan perbaikan terhadap masalah teknologi Optical Character Recognition (OCR). KPU sebelumnya telah mengungkapkan bahwa OCR yang digunakan oleh Sirekap tidak akurat dalam membaca formulir C hasil.

"Perbaikan telah dilakukan, terutama terkait masalah pembacaan formulir C hasil oleh OCR. Ini menjadi perhatian penting karena hasil formulir C diubah menjadi data angka oleh sistem," tambahnya.

Meski demikian, Bagja menekankan pentingnya KPU untuk terus melanjutkan proses rekapitulasi secara manual. Menurutnya, rekapitulasi manual tetap penting sebagai acuan dalam penghitungan suara.

"Kami menegaskan pentingnya kelanjutan proses rekapitulasi secara manual. Ini tidak boleh dihentikan. Proses ini harus tetap dilakukan secara konsisten," tandasnya.

Sebelumnya, KPU telah menegaskan bahwa tidak ada penggelembungan suara yang terjadi pada perolehan suara PSI dalam Pemilihan Legislatif DPR RI 2024. 

KPU menyebut bahwa lonjakan suara PSI di situs web pemilu2024.kpu.go.id disebabkan oleh kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Kami tegaskan bahwa tidak terjadi penggelembungan suara. Yang terjadi adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir model C hasil plano. Partisipasi aktif pengguna Sirekap dalam melaporkan ketidakakuratan tersebut sangat penting," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Senin (4/3).

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler